Akhiri Data Tak Akurat, Pemkab Bekasi Bangun Pembangunan Berbasis Data Presisi

pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengakhiri penggunaan data pembangunan yang dinilai tidak akurat dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi. (KBE)
0 Komentar

BEKASI, KBEOnline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengakhiri penggunaan data pembangunan yang dinilai tidak akurat dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi. Melalui kebijakan ini, seluruh perencanaan pembangunan daerah kini akan berbasis sensus desa yang dilakukan langsung di lapangan.

Hal tersebut ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dalam rapat sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa (16/12/2025) malam. Dengan penetapan ini, Data Desa Presisi akan menjadi landasan Pemerintah Kabupaten Bekasi merencanakan pembangunan.

Penetapan penggunaan Data Desa Presisi ini juga diyakini mampu menjawab persoalan pendataan yang selama ini dianggap tidak representatif dan relevan dengan kondisi faktual di lapangan.

Baca Juga:Naik Lagi, Harga Emas Antam Terbaru Hari ini 17 Desember 2025, Tembus Rp6.000 Per Gram‎Disdikpora Tingkatkan Kedisiplinan Pelajar Lewat Pendidikan Karakter Bangsa dan Pembinaan Bela Negara

Bupati Ade Kuswara Kunang mengatakan Raperda Penyelenggaraan Data Desa dan Kelurahan Presisi merupakan usulan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan.

Dengan raperda tersebut, seluruh perencanaan akan didasarkan pada Data Desa Presisi yang dinilai aktual sekaligus memiliki akurasi tinggi.

“Nah, nanti pembangunan Kabupaten Bekasi ini berbasiskan data desa. Pembangunan pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana istilah TUTU dan semuanya. Jadi nanti manpower-manpowernya terjun langsung untuk mensensus di bawah,” kata Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres.

Penggunaan Data Desa Presisi juga dilakukan untuk memastikan program tepat sasaran sehingga tidak terjadi tumpang tindih program.

“Tidak ada tumpang tindih di situ. Sehingga jika ada usulan program bisa dicek secara langsung kondisinya melalui data tersebut. Penting bagi kita semua memastikan program tepat sasaran, tepat manfaatnya bagi masyarakat,” ucap Ade.

Sekretaris Pansus 8 DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan rendahnya akurasi data desa sering kali menjadi penghambat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Padahal sebagai subjek pembangunan, desa memerlukan data untuk mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan.

“Saat ini data yang digunakan oleh desa/kelurahan di Kabupaten Bekasi sebagian besar berasal dari sistem profil desa/kelurahan, yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, serta sumber data lainnya seperti monografi desa dan potensi desa/kelurahan. Namun, data-data ini sering kali dianggap tidak representatif dan kurang relevan dengan kondisi faktual di lapangan. Sehingga kemudian diusulkan penggunaan Data Desa Presisi,” kata dia.

0 Komentar