Penularan Penyakit Kusta Masih Mengancam Warga, Dinkes Karawang Gencarkan Edukasi

Dinkes
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu Karawang
0 Komentar

KBEonline.id— Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait penyakit kusta, mulai dari mekanisme penularan hingga pengenalan gejala awal.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah keterlambatan penanganan medis sekaligus menekan risiko kecacatan dan stigma sosial terhadap penderita.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan bahwa kusta masih menjadi salah satu penyakit tropis terabaikan atau (Neglected Tropical Disease NTD) yang menjadi fokus penanggulangan pemerintah.

Baca Juga:Lulus PPG 2025? Catat Baik-Baik, TPG Diprediksi Cair Maret 2026 Asal Syarat Ini Aman ‎Serasa di Jogjakarta! Lawasan Caraka Jadi Rumah Makan Paling Diburu di Karawang

“Kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini dapat disembuhkan dan tidak ada kaitannya dengan hal mistis atau kutukan. Dengan pengobatan yang tepat dan teratur, pasien bisa sembuh sepenuhnya,” kata Yayuk, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, penularan kusta dapat terjadi melalui saluran pernapasan maupun kontak erat dalam jangka waktu lama, seperti dalam lingkungan keluarga, tempat kerja, sekolah, atau pergaulan sehari-hari. Meski demikian, kusta bukan penyakit yang mudah menular.

“Penularannya membutuhkan kontak dekat dan berlangsung lama, tidak cukup hanya dengan sentuhan singkat,” ujarnya.

Yayuk menambahkan, apabila tidak segera ditangani, kusta dapat menyerang kulit dan sistem saraf. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecacatan permanen pada anggota tubuh, termasuk tangan, kaki, dan wajah. Karena itu, deteksi dini menjadi kunci utama dalam pencegahan dampak yang lebih serius.

Beberapa gejala awal yang perlu diwaspadai antara lain munculnya bercak pada kulit berwarna kemerahan atau lebih pucat, adanya penurunan rasa atau mati rasa pada area bercak, serta luka yang tidak kunjung sembuh meski telah diobati dengan salep biasa.

Lebih lanjut, kusta diklasifikasikan ke dalam dua jenis. Kusta multi-basilis memiliki tingkat penularan lebih tinggi dan memerlukan pengobatan selama 12 bulan, sedangkan kusta pausi-basilis memiliki tingkat penularan lebih rendah dengan masa pengobatan enam bulan.

“Kusta dapat diobati hingga sembuh. Yang paling penting adalah menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap penderita, karena dengan pengobatan yang benar mereka dapat kembali hidup normal dan beraktivitas seperti sedia kala,” pungkasnya.(Aufa)

0 Komentar