Era Baru Demokrasi Desa, Pilkades Digital 2025 di Karawang Resmi Tetapkan Calon Kepala Desa

Calon Kepala Desa di Desa Cikampek Selatan bersama Pejabat DPMD Karawang dan Panitia 11
Calon Kepala Desa di Desa Cikampek Selatan bersama Pejabat DPMD Karawang dan Panitia 11
0 Komentar

KARAWANG – Panitia Pemilihan atau Panitia 11 telah resmi menetapkan calon kepala desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025 berbasis elektronik. Pilkades tersebut dijadwalkan digelar pada 28 Desember 2025 di sembilan desa.

‎Penetapan calon kepala desa dilakukan setelah seluruh tahapan awal dilalui oleh para bakal calon. Panitia pemilihan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andri Irawan, mengatakan bahwa sebelum penetapan, para bakal calon kepala desa telah mengikuti tahapan seleksi. “Sebelumnya para bakal calon kepala desa sudah melaksanakan ujian tertulis sebagai bagian dari proses seleksi,” ujarnya, Senin, (22/12).

Baca Juga:Pastikan Pengamanan Nataru, Wakapolres Karawang Tinjau Pos Pam Rest Area KM 62Kemendagri Desak Pemkab Bekasi Percepat Pengadaan Lahan Koperasi Desa Merah Putih

‎Pilkades tahun 2025 ini akan dilaksanakan dengan sistem elektronik atau digital. Menurut DPMD Karawang, penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akurasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

‎Sembilan desa yang akan melaksanakan Pilkades digital adalah Desa Jatisari di Kecamatan Jatisari, Desa Sarimulya dan Desa Cikampek Utara di Kecamatan Kotabaru, Desa Wanakerta di Kecamatan Telukjambe Barat, Desa Tanjungmekar di Kecamatan Pakisjaya, Desa Balongsari di Kecamatan Rawamerta, Desa Payungsari di Kecamatan Pedes, Desa Cikampek Selatan di Kecamatan Cikampek, dan Desa Cadaskertajaya di Kecamatan Telagasari.

‎Kesembilan desa tersebut juga telah melaksanakan simulasi Pilkades digital. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan perangkat, panitia, serta masyarakat desa dalam menghadapi pemungutan suara berbasis elektronik pada hari pelaksanaan nanti.

‎Adapun jumlah calon kepala desa di masing-masing desa bervariasi. Desa Balongsari memiliki dua calon, Desa Payungsari dua calon, Desa Jatisari empat calon, dan Desa Cadaskertajaya dua calon. Sementara itu, Desa Cikampek Utara memiliki lima calon, Desa Sarimulya lima calon, Desa Wanakerta empat calon, Desa Tanjungmekar lima calon, serta Desa Cikampek Selatan lima calon kepala desa.

‎Andri Irawan menyampaikan bahwa banyaknya calon kepala desa menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat. “Kami melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi, dan ini menjadi indikator baik bagi demokrasi di tingkat desa,” katanya.

0 Komentar