“Kan gini, kami serikat kan berdasarkan aduan. Bukan berdasarkan asumsi. Selama tahun 2025 dengan kemarin kan UMK naik 6,5 persen, itu kami satu pun nggak ada aduan. Sehingga artinya tidak ada masalah dengan UMK. Kemudian kami pun mendorong agar setiap perusahaan pun buruhnya memiliki serikat agar punya bergaining posisi. Jadi untuk menghindari pengusaha-pengusaha nakal,” tandasnya. (Iky)
