Pertamina RJBB Peringatkan Tegas Pelanggaran Pengisian BBM Pertalite di SPBU 34.461.12 Karangnunggal

Pelanggaran Pengisian BBM Pertalite.
Pertamina RJBB Peringatkan Tegas Pelanggaran Pengisian BBM Pertalite di SPBU 34.461.12 Karangnunggal. --KBEonline.id--
0 Komentar

TASIKMALAYA, KBEonline.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketepatan penyaluran BBM subsidi dengan mengambil langkah tegas atas indikasi pelanggaran pengisian BBM Pertalite di SPBU 34.46112 Karangnunggal, Tasikmalaya.

Indikasi tersebut diketahui setelah beredarnya unggahan video di media sosial yang kemudian diverifikasi melalui penelusuran data internal dan pengecekan dashboard sistem pada 27 November 2025. Dari hasil evaluasi, tercatat satu unit kendaraan roda empat melakukan pengisian BBM Pertalite secara berulang dalam periode tujuh hari sebelumnya.

Sales Branch Manager (SBM) Bandung IV Fuel Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Faishal Fahd menyampaikan bahwa hasil analisa data menunjukkan adanya pengisian BBM dengan jumlah yang tidak wajar.

Baca Juga:8 Rekomendasi Anime Romcom 2025, Kisahnya Kocak dan Wajib Masuk Watchlist KamuPrakiraan Cuaca Jawa Barat, 22 Desember 2025: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang!

“Berdasarkan hasil evaluasi data sistem, kami menemukan indikasi pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan. Atas hal tersebut, nomor polisi kendaraan yang bersangkutan telah diblokir pada sistem Subsidi Tepat sebagai bentuk pengendalian penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujar Faishal.

Lebih lanjut, Faishal menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga secara konsisten melakukan pengawasan terhadap operasional SPBU guna memastikan seluruh proses penyaluran BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, Faishal juga menyampaikan apresiasi atas laporan aktif dari masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Ini sangat membantu kami dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” tambah Faishal.

Sementara itu, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria menjelaskan bahwa langkah penegakan aturan juga diterapkan di tingkat operasional SPBU.

“SPBU dan operator pengisian BBM yang terlibat telah diberikan Surat Peringatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pertamina Patra Niaga Regional JBB berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyaluran BBM subsidi,” jelas Satria.

Satria juga mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan BBM subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami mengimbau agar seluruh konsumen dapat menggunakan BBM subsidi secara bijak dan bertanggung jawab,” tutup Satria.

0 Komentar