Pemkab Karawang Resmi Lantik 6.483 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Bupati Karawang Lantik 6.483 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Bupati Karawang Lantik 6.483 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi melantik dan mengambil sumpah 6.483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Karangpawitan, Selasa (23/12).

‎Pelantikan berlangsung dalam dua sesi dan dipimpin langsung oleh Bupati Karawang. Turut hadir Wakil Bupati Karawang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta tamu undangan lainnya.

‎Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1083 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Berdasarkan keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang memperoleh alokasi formasi sebanyak 6.510 orang.

Baca Juga:Kulit Kendur & Kusam? Minuman Collagen Ini Bikin Kenyal Glowing dari Dalam – Mulai Umur 25!Bosen Liburan Wisata? Ini Dia Rekomendasi Liburan Sejarah di Jawa Barat!

Setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi data, sebanyak 6.483 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan dan telah memperoleh persetujuan teknis Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‎Pelantikan dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama yang dilaksanakan pada pagi hari diikuti oleh 3.252 peserta dari formasi tenaga teknis. Sementara itu, sesi kedua pada siang hari diikuti oleh 3.231 peserta yang terdiri atas 2.339 tenaga guru, 287 tenaga kesehatan, dan 605 tenaga teknis.

‎Dalam sambutannya, Bupati Karawang menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menuntaskan penataan tenaga non-ASN di Kabupaten Karawang. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses seleksi ASN dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

‎”Pengangkatan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan rasa syukur yang diwujudkan melalui kinerja yang lebih cepat, lebih terarah, dan lebih giat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Aep.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi BKPSDM Kabupaten Karawang, Nendi Sopandi, menjelaskan bahwa peserta sesi pagi terdiri atas 1.969 tenaga teknis selain dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), RSUD Karawang, dan RSUD Jatisari, serta 1.283 tenaga teknis dari unsur tenaga kependidikan.

‎”Adapun pada sesi siang hari, selain tenaga guru dan tenaga kesehatan, turut dilantik tenaga teknis dari DLH sebanyak 355 orang serta tenaga teknis dari RSUD Karawang dan RSUD Jatisar,” terangnya.

0 Komentar