Saking Banyaknya, Pelantikan P3K Paruh Waktu Karawang Digelar 2 Sesi

P3k
Pelantikan P3K Karawang di Lapangan Karangpawitan.
0 Komentar

KBEonline.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan kado istimewa di penghujung tahun dengan melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Sebanyak 6.483 P3K Paruh Waktu Tahun 2024–2025 resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) dalam kegiatan pelantikan yang digelar, Selasa (23/12) pagi di Lapangan Karangpawitan.

Jumlah tersebut merupakan hasil akhir dari proses verifikasi dan validasi terhadap total 6.510 formasi yang sebelumnya diusulkan. Dari jumlah tersebut, 27 orang terkonfirmasi tidak aktif bekerja, sehingga tidak diikutsertakan dalam penetapan.

Adapun rincian formasi P3K Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari 2.341 tenaga guru, 283 tenaga kesehatan, serta 3.886 tenaga teknis.

Baca Juga:Teknologi Berbasis Suara, Qiscus Akuisisi Kokatto, Perkuat Solusi AI Enterprise dan Kapabilitas AI VoiceAntisipasi Laka Lantas Nataru, BNNK Karawang Tes Urine 25 Kru Bus di Terminal Klari

Pelantikan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh 2.522 tenaga teknis, sementara sesi kedua yang digelar pada siang hari diikuti oleh 3.231 peserta dari berbagai formasi.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pengangkatan P3K Paruh Waktu ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, semua harus saya angkat. Sebanyak 6.483 P3K ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Bupati Aep dalam sambutannya.

Ia juga berharap para P3K Paruh Waktu yang telah dilantik memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga Bapak dan Ibu semua memiliki komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Aep mengungkapkan, pelantikan tersebut tetap dilaksanakan meski di tengah padatnya agenda pemerintahan.

“Saya datang buru-buru karena harus cepat melantik Bapak Ibu semua, padahal jadwal hari ini sangat padat,” tambahnya.

Baca Juga:LBH CAKRA Indonesia Desak JPU Segera Ajukan Banding Maksimal Atas Vonis Korupsi Petrogas KarawangLip Serum Wajib Harian, 12 Manfaat Anti Aging + Prep Lipstik Flawless!

Ia melanjutkan, Pemkab Karawang memastikan bahwa proses pengusulan hingga penetapan P3K Paruh Waktu dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan status dan kesejahteraan aparatur demi mendukung pelayanan publik yang optimal,” pungkasnya. **

0 Komentar