KARAWANG — Bupati Karawang Aep Syaepuloh meninjau secara langsung sejumlah proyek strategis daerah yang tengah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Karawang, Selasa (23/12/2025). Kunjungan tersebut meliputi pembangunan underpass, stadion, serta gedung olahraga (GOR) Panatayudha yang diproyeksikan menjadi sarana penunjang aktivitas masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Aep menyampaikan bahwa pembangunan underpass telah memasuki tahap akhir. Proyek infrastruktur itu ditargetkan rampung dan dapat difungsikan pada 25 Desember 2025.
Selain underpass, Bupati juga mengecek kondisi stadion yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Ia kemudian melanjutkan agenda peninjauan ke gedung olahraga guna memastikan kesiapan fasilitas pendukung olahraga di wilayah Karawang.
Baca Juga:Di Cikampek, Pupuk Indonesia Bangun Pabrik NPK Netrat Pertama di Tanah Air, Dukung Swasembada PanganPerjalanan Chocochips Tumbuh dari Mimpi Sederhana Lita Gunawan untuk Memiliki Brand Fesyen Sendiri
Namun, saat berada di lokasi GOR, Bupati mengaku prihatin setelah menerima laporan adanya pencurian sejumlah fasilitas umum. Beberapa sarana pendukung seperti wastafel, kloset toilet, keran air, hingga jet shower dilaporkan hilang dari lokasi tersebut.
Tak hanya itu, keran air yang tersisa disebut dibiarkan dalam kondisi terbuka sehingga air mengalir tanpa terkendali. Kondisi ini dinilai merugikan karena fasilitas tersebut disiapkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Bupati Aep menyesalkan tindakan pencurian yang terjadi di area publik. Ia menilai pemerintah daerah telah berupaya maksimal dalam memperbaiki dan memperindah fasilitas umum agar dapat dinikmati masyarakat.
“Ini fasilitas untuk masyarakat. Pemerintah daerah sedang berusaha memperbaiki dan mempercantik, tapi justru dirusak dan dicuri,” ujar Aep dengan nada kecewa.
Ia juga mengungkapkan bahwa pencurian fasilitas umum bukan kali pertama terjadi di Karawang. Sebelumnya, kabel penerangan jalan umum di sejumlah titik, khususnya di jalur Karawang Barat, kerap dilaporkan hilang meski telah beberapa kali diganti.
Menurutnya, penerangan jalan merupakan sarana vital bagi keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, fasilitas publik seharusnya dijaga bersama demi kepentingan dan keamanan masyarakat.
“Penerangan jalan itu untuk keselamatan. Kalau sudah dipasang lalu diambil lagi, tentu sangat merugikan. Ini aset bersama,” tegasnya.
