3.623 Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Dilantik, Disdikpora Karawang Tambah Kekuatan Pendidikan

2.339 Guru 1.284 Tendik dilantik PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Karawang
2.339 Guru 1.284 Tendik dilantik PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Karawang
0 Komentar

KARAWANG – ‎‎Sebanyak 3.623 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang resmi dilantik. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dan berlangsung di Lapangan Karangpawitan, Selasa (23/12/2025).

‎Ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik berasal dari dua kategori, yakni tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Dari total tersebut, sebanyak 2.339 merupakan guru, sementara 1.284 lainnya merupakan tenaga kependidikan yang akan bertugas di berbagai satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Karawang.

‎Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat sektor pendidikan. Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah.

Baca Juga:Pesona Liburan di Bogor Sangat Banyak, Namun Kamu Wajib Cobain Makanan Ini!7 Lip Product Bibir Kering dibawah 30 Ribu – Lembab Juicy Seharian, Bye Pecah Parah!

‎“Dengan bertambahnya 3.623 PPPK paruh waktu, kami berharap kinerja guru dan tenaga kependidikan semakin maksimal sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Wawan.

‎Ia menekankan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, para PPPK tetap memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas. Profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas disebut menjadi hal utama yang harus dijaga oleh seluruh PPPK yang baru dilantik.

‎Wawan juga mengingatkan agar para guru dan tenaga kependidikan terus meningkatkan kompetensi serta menjunjung tinggi etika sebagai aparatur pemerintah. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu sangat membantu dalam mengatasi kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan, terutama di sekolah-sekolah yang berada di wilayah pelosok Karawang.

‎“Penempatan PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, sehingga diharapkan dapat memperkuat proses belajar mengajar maupun pelayanan administrasi sekolah,” katanya.

‎Disdikpora Karawang, lanjut Wawan, akan melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja secara berkala guna memastikan pelaksanaan tugas PPPK paruh waktu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikpora Karawang, Joean Himawan, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu telah dilaksanakan sesuai prosedur administrasi dan regulasi yang berlaku.

0 Komentar