“Prosesnya dimulai dari verifikasi data, penetapan formasi, hingga pelantikan hari ini, semuanya disesuaikan dengan kebutuhan riil di satuan pendidikan,” jelas Joean.
Ia menambahkan, para PPPK paruh waktu yang telah dilantik akan segera menjalankan tugas di unit kerja masing-masing dan diwajibkan mematuhi aturan kedinasan serta kode etik aparatur pemerintah.
“Kami berharap seluruh PPPK dapat menjaga disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab, karena peran mereka sangat penting dalam mendukung pelayanan publik di bidang pendidikan,” pungkasnya.(Aufa)
