KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek terus berjalan dan mendapat pendampingan dari Kejaksaan. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat berjalan secara akuntabel.
Aep menyampaikan, pihak Kejaksaan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi MPP Cikampek. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan agar pembangunan fasilitas pelayanan publik tersebut dapat selesai dengan baik dan tepat sasaran.
“Pihak kejaksaan langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Kita ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Aep Syaepuloh pada Rabu (24/12/2025).
Baca Juga:Skema Angsuran Bank BJB untuk ASN PPPK Paruh Waktu Plafon dari Rp5 Juta hingga Rp12 Juta Rekomendasi Liburan di Pantai Tasikmalaya, Menikmati Keheningan di Selatan Jawa Barat
Ia berharap kehadiran MPP Cikampek nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cikampek dan sekitarnya, dalam mengakses berbagai layanan publik secara terintegrasi.
“Saya berharap MPP Cikampek bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Kalau semuanya sudah beres, insyaallah pada tahun 2026 MPP ini sudah bisa digunakan,” katanya.
Meski demikian, Aep mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi. Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjutnya, masih menganggarkan revitalisasi kawasan Kecamatan Cikampek pada tahun 2026 mendatang.
Menurut Aep, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah desain bangunan yang awalnya direncanakan terbuka tanpa pagar. Ia menilai konsep tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kondisi lingkungan sekitar.
“Kalau mengikuti gambar awal, pagarnya terbuka. Cikampek memang bagus kalau terbuka, tapi tanpa batasan saya khawatir karena ini jalur Pantura,” jelasnya.
Ia menambahkan, tanpa adanya pembatas, kawasan MPP berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pagar tetap akan dihadirkan guna menjaga keamanan dan fasilitas yang ada.
“Kemungkinan pagar tetap diadakan supaya fasilitas ini terjaga dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Baca Juga:Heboh Usai Pelantikan! Isu SK PPPK Paruh Waktu Karawang Digadaikan ke Bank Ternyata Begini Faktanya!Sepanjang Tahun 2025, BNNK Karawang Tes Urine 1.985 Pelajar dan Ungkap 4 Kasus
Dalam kesempatan tersebut, Aep juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena masih ada pekerjaan pembangunan yang belum maksimal. Namun ia memastikan pembangunan sarana pendidikan di beberapa wilayah telah menunjukkan progres signifikan.
