GOR Panatayuda Dibuka Awal Tahun, Bupati Karawang Lakukan Peninjauan Langsung

Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Sekda Asep Aang Tinjau Gor Panathayuda
Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Sekda Asep Aang Tinjau Gor Panathayuda
0 Komentar

‎‎Karawang – Bupati Karawang Aep Syaepuloh meninjau kondisi GOR Panatayuda yang saat ini tengah dilakukan sejumlah perbaikan pada Rabu (24/12/2025). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memastikan fasilitas olahraga dapat berfungsi secara optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

‎Aep mengatakan, dirinya melihat masih terdapat beberapa bagian GOR Panatayuda yang perlu dirapikan. Ia pun telah menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera melakukan pembenahan pada bagian-bagian yang mengalami kerusakan atau kekurangan.

‎“Saya melihat ada beberapa perbaikan yang harus segera dirapikan. Kemarin juga ada beberapa bagian yang sudah tidak ada, dan itu sudah saya perintahkan kepada Kadis PUPR untuk segera ditata kembali,” ujar Aep Syaepuloh.

Baca Juga:3.623 Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Dilantik, Disdikpora Karawang Tambah Kekuatan PendidikanPesona Liburan di Bogor Sangat Banyak, Namun Kamu Wajib Cobain Makanan Ini!

‎Menurutnya, pembenahan tersebut dilakukan agar GOR Panatayuda siap digunakan dan layak saat diresmikan. Ia menargetkan peresmian GOR Panatayuda dapat dilaksanakan pada awal tahun mendatang.

‎“Insyaallah kita ingin pada tanggal satu nanti GOR Panatayuda ini sudah bisa kita resmikan dan digunakan oleh masyarakat,” katanya.

‎Dalam kesempatan itu, Aep juga menyoroti kondisi bangunan GOR Panatayuda lama yang telah berdiri sejak tahun 1987. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kajian awal, bangunan lama tersebut sedang dipertimbangkan apakah direvitalisasi atau seperti apa.

‎“Tadi saya juga melihat GOR lama yang dibangun sejak 1987. Informasinya, bangunan tersebut sudah tidak memungkinkan apakah direvitalisasi atau seperti apa, nanti akan kita kaji lebih lanjut,” jelasnya.

‎Aep menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin melakukan pembangunan yang berpotensi mubazir. Oleh karena itu, setiap rencana penataan fasilitas olahraga akan mempertimbangkan aspek fungsi, kebutuhan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

‎“Yang terpenting bagi kami adalah fasilitas tersebut layak fungsi dan benar-benar bisa digunakan. Jangan sampai kita membangun, tetapi akhirnya tidak dimanfaatkan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Aep menyampaikan bahwa pada tahun 2026 mendatang, Pemkab Karawang berencana melakukan penataan kawasan olahraga secara lebih terintegrasi. Salah satu konsep yang tengah dipertimbangkan adalah pengembangan kawasan olahraga seperti di wilayah Hadiarsa.

0 Komentar