KARAWANG – Usai pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Karawang pada Selasa (23/12), muncul isu di tengah masyarakat mengenai rencana sejumlah PPPK untuk menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke pihak perbankan.
Isu tersebut mencuat setelah adanya momen candaan dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, saat memberikan sambutan di hadapan ribuan PPPK yang baru dilantik. Dalam suasana santai, Aep sempat menanyakan kepada para peserta terkait tempat penyimpanan SK yang telah diterima.
“Setelah mendapatkan SK, mau disimpan di mana?” ucap Aep yang disambut antusias para peserta.
Baca Juga:Sepanjang Tahun 2025, BNNK Karawang Tes Urine 1.985 Pelajar dan Ungkap 4 KasusPembangunan RSUD Karawang Capai 99 Persen, Bupati Karawang Targetkan Rampung 2027
Secara serempak, ribuan PPPK menjawab akan menyimpan SK tersebut di bank. Jawaban tersebut bahkan secara spesifik menyebut salah satu bank daerah, sehingga memicu gelak tawa dan suasana riuh di lokasi pelantikan.
Salah seorang PPPK Paruh Waktu yang juga merupakan mantan ketua honorer guru se-Kabupaten Karawang, Rojak, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada guru di lingkungan sekitarnya yang berencana menggadaikan SK ke bank.
“Setahu saya sampai sekarang belum ada niatan seperti itu. Guru-guru juga belum mengetahui secara pasti besaran upah yang akan diterima karena nominalnya tidak tercantum dalam SK,” ujar Rojak saat dihubungi, Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan, kemungkinan tersebut baru bisa muncul apabila sudah ada informasi resmi mengenai besaran upah PPPK Paruh Waktu. Namun, menurutnya hal itu bersifat individual dan bergantung pada kebutuhan masing-masing.
“Kalau nanti sudah ada kejelasan soal upah, mungkin saja ada sebagian yang berpikir untuk menggunakan SK sebagai jaminan, tapi sejauh ini belum,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan oleh salah seorang PPPK Paruh Waktu dari tenaga kesehatan berinisial E (47). Ia mengaku belum menemukan adanya rekan sejawat yang menggadaikan SK ke bank.
Menurut E, jawaban peserta saat pelantikan lebih bersifat candaan semata dan tidak mencerminkan rencana yang sebenarnya. Ia sendiri mengaku tidak memiliki niat untuk menjaminkan SK miliknya ke lembaga keuangan.
