Menghilangkan Jejak dari KPK, Pejabat Bekasi Kompak Hapus Percakapan Elektronik

Penyidik kpk
Rombongan penyidik KPK di Pemkab Bekasi.
0 Komentar

Asep mengatakan penyegelan dilakukan saat tim melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 17 Desember 2025, menemukan dugaan adanya indikasi keterlibatan Eddy.

“Jadi, penyegelan itu dilakukan pada saat melakukan OTT, awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata dia.

Asep bilang tim saat itu gagal membawa Eddy bersama para pihak yang terjaring OTT di Kabupaten Bekasi. Asep tidak menjelaskan kendala yang dihadapi tim sehingga gagal membawa Eddy ke Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:Mengabdi dari Kursi Roda, Kebanggaan Dede Yusuf Saat Ikut Dilantik Bupati Aep Jadi P3K Paruh WaktuTinjau Proyek Strategis, Bupati Karawang Sesalkan Pencurian Fasilitas Umum di GOR Panatayudha

Setelah dilakukan gelar perkara atau ekspose bersama pimpinan, keterlibatan Eddy dinilai tidak cukup bukti.

“Keterlibatan pihak ini tentunya turut kami bahas di dalam ekspose, tapi yang ditetapkan naik ke penyidikan adalah para terduga yang memang sudah memenuhi kecukupan alat buktinya,” terang Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12) pagi.

Oleh karena itu, Asep menyebut penyidik kembali membuka segel di rumah Eddy. (Iky)

0 Komentar