Sepanjang Tahun 2025 Ini, 251 Kasus Narkoba Berhasil Ditangani Polres Karawang

251 Kasus Narkoba Berhasil Ditangani Polres Karawang.
Sepanjang Tahun 2025 Ini, 251 Kasus Narkoba Berhasil Ditangani Polres Karawang. --KBEonline.id--
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Polres Karawang mencatat peningkatan signifikan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun, jumlah perkara narkoba pada periode 2025 mencapai 251 kasus, meningkat 95 perkara atau 60,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 156 kasus.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengatakan peningkatan tersebut menjadi perhatian serius jajarannya. Dari ratusan perkara yang diungkap, polisi telah menahan sebanyak 203 tersangka pengedar, sementara 106 orang pemakai telah menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh perkara yang ditangani Satresnarkoba kami proses sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan tahap dua ke kejaksaan,” ujar AKBP Fiki Novian pada Jumat (26/12/2025).

Baca Juga:Antisipasi Potensi Gangguan, Satpol PP Karawang Patroli Pengamanan di GOR Panatayudha & Stadion SingaperbangsaIgnite The Night Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 dengan Konsep Stylish di Bekasi

Ia menjelaskan, selain penegakan hukum, Polres Karawang juga aktif melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Edukasi bahaya narkoba dilakukan secara masif melalui media sosial serta kegiatan langsung di tengah masyarakat.

AKBP Fiki menambahkan, pihaknya juga menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba. Laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110 maupun program “Lapor Pak Kapolres” yang dapat diakses masyarakat secara luas.

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap 251 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT) dengan total 309 tersangka. Pengungkapan ini dilakukan sebagai upaya menjaga Kabupaten Karawang bersih dari peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sabu seberat 3 kilogram 636,63 gram, ganja 4 kilogram 847,84 gram, ekstasi 15 butir seberat 6,10 gram, serta tembakau sintetis atau gorila seberat 850,55 gram. Selain itu, polisi juga menyita bibit cairan sintetis 73,20 mililiter dan bibit padat 9,65 gram.

Tak hanya itu, Satresnarkoba Polres Karawang juga mengamankan obat keras tertentu sebanyak 44.464 butir. Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Di bidang lalu lintas, Polres Karawang juga merilis data kecelakaan sepanjang tahun 2025. Pada periode 1 Januari hingga 30 November 2025 tercatat 648 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebanyak 580 kasus.

Meski jumlah kecelakaan meningkat, angka korban meninggal dunia justru mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 228 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, sementara pada tahun 2025 turun menjadi 147 orang atau menurun 36 persen.

0 Komentar