Kamu Guru Mau Kuliah PPG Guru Tertentu 2026? Ini Persyaratan yang Harus Kamu Siapkan!

PPG Guru Tertentu 2026
PPG Guru Tertentu 2026
0 Komentar

‎Apabila masa mengajar pada tahun ajaran tersebut belum genap satu tahun, maka guru harus memiliki riwayat aktif mengajar pada tahun ajaran sebelumnya yang tercatat di Dapodik.

‎Sementara itu, bagi guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan, ketentuannya relatif serupa. Kepala sekolah harus aktif bertugas di satuan pendidikan formal, terdaftar pada satu administrasi pangkal utama, serta memiliki riwayat aktif mengajar atau bertugas minimal satu tahun.

‎Ketentuan Khusus Jalur Peralihan Jabatan

‎PPG Guru Tertentu juga terbuka bagi guru dari jalur peralihan jabatan fungsional, seperti Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik. Peserta dari jalur ini harus aktif melaksanakan tugas di instansi masing-masing dan tercatat dalam Dapodik atau SIM Tendik.

Baca Juga:Lagi Liburan di Garut? Ini Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing dan Menikmati Keindahan Pantai Selatan2026 Diprediksi Ada CPNS, Ini Tips dan Trik Agar Peluang Lolos Jadi PNS Semakin Besar

‎Persyaratan Kesehatan dan Administratif

‎Selain persyaratan administratif dan kepegawaian, peserta PPG juga diwajibkan memiliki perilaku baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Peserta juga harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Dokumen kesehatan ini umumnya dipenuhi saat proses lapor diri di LPTK.

‎Persiapan Sejak Dini Jadi Kunci

‎Melihat ketat dan detailnya persyaratan PPG, para guru yang menargetkan PPG 2026 disarankan mulai melakukan pengecekan data sejak sekarang. Pastikan data di Dapodik, SiMPKB, info GTK, dan verval PTK sudah valid dan sesuai, agar tidak terkendala saat proses seleksi nanti.

‎Jika pola PPG 2025 kembali diterapkan, peluang mengikuti PPG pada 2026 terbuka lebar. Namun, kesiapan administrasi tetap menjadi faktor penentu utama.

0 Komentar