KBEONLINE.ID – Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu merupakan capaian penting dalam perjalanan karier seorang pendidik. Namun setelah kelulusan, masih ada satu tahapan krusial yang wajib dilalui, yakni penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG). NRG menjadi kunci utama agar guru dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Agar proses pengurusan NRG tidak tersendat, berikut penjelasan lengkap langkah-langkah yang perlu dilakukan.
1. Pastikan Seluruh Syarat Dasar Telah Terpenuhi
Langkah pertama yang tidak boleh dilewatkan adalah memastikan seluruh persyaratan dasar sudah terpenuhi. Guru harus sudah dinyatakan lulus PPG dan memegang Sertifikat Pendidik yang sah. Sertifikat ini menjadi bukti legal bahwa guru telah memenuhi standar profesional sebagai pendidik.
Baca Juga:Polres Karawang Siagakan Ratusan Personel Amankan Pilkades Serentak 2025Banyak Tukang Pecel Lele di Pinggir Jalan, Ini Manfaat Konsumsi Lele bagi Tubuh
Selain itu, guru wajib memiliki NUPTK yang aktif. Status aktif NUPTK dapat dicek melalui Dapodik atau Info GTK. Jika NUPTK masih bermasalah, tidak aktif, atau belum terbit, maka proses penerbitan NRG akan otomatis tertunda. Oleh karena itu, penyelesaian NUPTK harus menjadi prioritas sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
2. Segera Berkoordinasi dengan Operator Sekolah
Setelah kelulusan PPG diumumkan, guru disarankan tidak menunggu terlalu lama untuk menghubungi Operator Sekolah (OPS). Peran OPS sangat vital karena seluruh data administrasi guru diinput melalui aplikasi Dapodik.
OPS akan memasukkan berbagai data penting, mulai dari kode lembaga sekolah, bidang studi sesuai sertifikat pendidik, jenis sertifikasi PPG, tanggal mulai berlaku SK atau sertifikat, nomor sertifikat pendidik, nomor peserta UKG, hingga kualifikasi pendidikan terakhir. Kesalahan kecil pada pengisian data ini bisa berdampak besar pada keterlambatan terbitnya NRG.
3. Pastikan Sinkronisasi Dapodik Dilakukan dengan Benar
Setelah seluruh data diinput, tahap selanjutnya adalah sinkronisasi Dapodik. Sinkronisasi ini berfungsi mengirimkan data guru ke server pusat Kementerian. Tanpa proses sinkronisasi, data yang sudah diinput tidak akan terbaca oleh sistem pusat.
Guru sebaiknya memastikan langsung kepada OPS bahwa sinkronisasi sudah dilakukan dan tidak ada error. Jika memungkinkan, tanyakan juga kapan sinkronisasi terakhir dilakukan, karena keterlambatan sinkronisasi menjadi salah satu penyebab umum NRG belum muncul.
