Negara Sedang Prihatin, Polres Karawang Larang Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

Kembang api
Pesta kembang api
0 Komentar

KBEonline.id — Kepolisian Resor (Polres) Karawang menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pelaksanaan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Operasi Lilin 2025.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan, larangan ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum pergantian tahun.

Baca Juga:Pendalaman Emosi dan Pesan Insting Yasmine Napper dalam Film Musuh dalam SelimutPengumuman PPG Tahap 4, 5, dan 6 Sudah Selesai, Kapan Tunjangan Cair? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Menurutnya, kepolisian fokus memberikan pelayanan terbaik agar perayaan dapat berlangsung aman dan kondusif.

“Terkait perayaan malam Tahun Baru, kami tegaskan bahwa kepolisian tidak memberikan izin untuk pelaksanaan pesta kembang api di wilayah Karawang,” ujar AKBP Fiki, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga dilandasi pertimbangan kemanusiaan.

Polres Karawang mengajak masyarakat untuk menunjukkan kepedulian dan empati terhadap warga di wilayah Sumatera yang tengah menghadapi bencana alam.

AKBP Fiki berharap perayaan pergantian tahun dapat dilakukan secara sederhana tanpa mengurangi makna kebersamaan.

Menurutnya, perayaan yang aman dan tertib justru mencerminkan kepedulian sosial di tengah kondisi bangsa yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Dalam pelaksanaannya, Polres Karawang telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya berencana menggelar pesta kembang api.

Hasil pemantauan tersebut menunjukkan beberapa agenda telah dibatalkan, termasuk rencana kegiatan di kawasan Karawang Central Plaza (KCP) serta beberapa agenda yang semula disiapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:Banyak yang Belum Tahu, Ini Fakta Lengkap Rokok HS dari Magelang10 Maskara Pemula Rp50 Ribuan yang Bikin Mata Melek Seharian – Nggak Bohong!

“Kami mengapresiasi pihak-pihak yang telah membatalkan rencana pesta kembang api. Kami juga berharap pihak lain yang sempat merencanakan kegiatan serupa dapat melakukan hal yang sama,” kata Fiki.

Meski demikian, kepolisian menegaskan akan mengambil langkah tegas apabila masih ada pihak yang memaksakan diri menyelenggarakan pesta kembang api tanpa izin. Polres Karawang telah melakukan pendataan awal terhadap panitia maupun pihak yang bertanggung jawab atas rencana kegiatan tersebut.

“Data panitia dan penanggung jawab sudah kami miliki sebagai langkah antisipasi apabila terjadi pelanggaran atau potensi gangguan keamanan,” tegasnya.

Selain pengawasan kegiatan, aparat kepolisian bersama instansi terkait juga melakukan inspeksi ke sejumlah toko penjual kembang api di wilayah Karawang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menjual kembang api secara bebas menjelang malam Tahun Baru.

0 Komentar