KBEONLINE.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi langkah cepat dan sinergi pengawasan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten dalam pengungkapan kasus dugaan pelanggaran takaran LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang terjadi di SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi, Kota Serang pada Rabu (24/12).
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan press conference yang digelar oleh Polda Banten, yang turut dihadiri oleh Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, S.I.K., perwakilan Disperindag Provinsi Banten Yunarso, UPT Metrologi Legal Kota Serang Heppy, serta jajaran Pertamina Patra Niaga Regional JBB Area Manager Communication, Relations & CSR Susanto Augus Satria dan Sales Area Manager Banten Agung Kaharesa Wijaya.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Banten menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari laporan keluhan masyarakat terkait takaran akan isi LPG 3 kg. Hal ini juga merupakan hasil pengawasan lintas instansi dalam memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga:Nonton One Piece Episode 1155 sub Indo: Saturn Bakal Diganti Figarland Garling?Jelang Akhir Tahun, Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Baru, Tembus Rp2,6 Juta per Gram
Selain itu, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria mengungkapkan bawa Pertamina telah menindaklanjuti kasus tersebut.
“Pada Maret sudah ada pembinaan pada SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi, dan Pertamina telah alihkan kuota ke agen lain. Kami melihat di sini ada yang perlu diperbaiki,” ujar Satria.
Dengan adanya kejadian ini, Pertamina akan terus mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan Polda Banten. Pertamina juga telah memberhentikan operasi SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi dan bahkan akan memutus hubungan kerja jika terbukti di pengadilan.
“Sekarang kami lakukan stop operasi sampai jangka waktu yang tidak ditentukan, proses hukum menjadi pertimbangan langkah kami ke depan dan terus mendukung langkah Polda Banten. Walaupun SPBE ini melayani pangkalan di Kota Serang, masyarakat tidak usah khawatir karena kuota sudah dialihkan ke SPBE lain untuk stok Natal dan Tahun Baru,” tutup Satria.
