Prasarana Penerangan Jalan Umum dan Rambu Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi Baru Terpenuhi 30 Persen ‎

Penerangan Jalanan Umum Kabupaten Bekasi
Penerangan Jalanan Umum Kabupaten Bekasi
0 Komentar

“Transportasi itu jantung perekonomian. Sebanyak apa pun hasil bumi, kalau jalannya jelek dan macet, pembusukan terjadi dan harga jadi mahal,” ungkap Yana.

Sebagai solusi keterbatasan anggaran, Dishub Kabupaten Bekasi mendorong penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), khususnya untuk penyediaan PJU.

“Pajak penerangan jalan itu hak masyarakat untuk penerangan jalan. Dengan KPBU, pembayarannya tidak terlalu besar, sekitar Rp50 miliar per tahun,” tuturnya.

Baca Juga:Bupati Aep Monitoring Pilkades 2025 Berbasis Elektronik di Karawang Berjalan Kondusif, Warga Antusias Nyoblos

Lebih lanjut, Yana menyatakan bahwa Dishub tidak memiliki petugas khusus untuk pengaturan lalu lintas harian. Hal tersebut, berdasarkan regulasi dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tugas Dishub lebih difokuskan pada pemenuhan sarana dan prasarana lalu lintas.

“Berdasarkan regulasi dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tugas Dishub lebih difokuskan pada pemenuhan sarana dan prasarana,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan, dan Penerangan Jalan Umum Dishub Kabupaten Bekasi, Deni Hendra Kurniawan, mengungkapkan bahwa kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya masih jauh dari ideal.

Hingga akhir 2025, diperkirakan masih terdapat sekitar 11 ribu titik PJU yang belum terpasang di seluruh Kabupaten Bekasi. Deni menyatakan bahwa sepanjang 2025 pihaknya merealisasikan pemasangan 360 titik PJU.

“Pada 2025, kami memasang 70 titik PJU dekoratif di ruas Jalan Kalimalang, dari Lampu Merah Legenda hingga Jembatan Cibuntu. Selain itu, ada 290 titik PJU tipe single stand. Totalnya 360 titik dan seluruhnya sudah terealisasi,” ujar Deni.

Meski demikian, jumlah tersebut masih belum mampu menutup kebutuhan penerangan jalan di Kabupaten Bekasi secara keseluruhan. “Kalau dihitung secara kabupaten, masih kurang sekitar 11 ribu titik PJU yang belum terpasang,” jelasnya.

Untuk pengadaan PJU pada 2025, Dishub Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,8 miliar. Anggaran tersebut dinilai masih terbatas sehingga pemasangan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas.

Baca Juga:Modus Penumpang Wanita, Tukang Ojek di Cikarang Jadi Korban Begal, Mata Disiram Lem BesiSepanjang Tahun 2025 Persib Bandung Hanya Telan 7 Kekalahan dan Cetak 69 Gol ‎

Deni menjelaskan, khusus PJU dekoratif di Jalan Kalimalang menggunakan jaringan kabel bawah tanah dengan jarak antartiang sekitar 40 meter. Dengan 70 titik, total panjang jaringan kabel mencapai 2,8 kilometer.

Sementara untuk jenis lampu, Dishub menggunakan beberapa merek, seperti Philips, Setplep, Sharp, dan Focus, dengan jumlah berkisar antara 100 hingga 200 unit per jenis.

0 Komentar