Terkait prioritas pemasangan, Dishub lebih mengutamakan kawasan rawan kecelakaan dan rawan tindak kejahatan. Selain itu, penyelesaian penerangan di ruas Jalan Kalimalang juga menjadi fokus utama.
“Kami sebenarnya ingin melanjutkan pemasangan hingga batas kota, tetapi terkendala rencana proyek Tol Becakayu. Di ruas tersebut tidak diperbolehkan ada pembangunan karena nantinya akan digunakan untuk tiang pancang, sehingga berpotensi membutuhkan relokasi PJU,” katanya.
Akibat keterbatasan anggaran dan kondisi jalan yang masih dua lajur dua arah tanpa median, Dishub masih menggunakan PJU tipe lama single stand di beberapa titik.
Deni berharap ke depan alokasi anggaran untuk PJU dapat ditingkatkan. “Kalau anggaran bisa di atas Rp10 miliar per tahun, mudah-mudahan target penerangan jalan di Kabupaten Bekasi bisa rampung sebelum 2030. Kami ingin pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat bisa lebih cepat dan merata,” pungkasnya. (Iky)
