APBD Bekasi Rp7,7 Triliun, Silpa 2025 Diproyeksikan Rp422 Miliar

Ilustrasi Pemkab Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi).
0 Komentar

BEKASI, KBEONLINE.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi saat ini yang mencapai Rp7,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprediksikan sebesar Rp4,3 triliun.

Selain PAD, Asep menyebutkan Kabupaten Bekasi masih mendapatkan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,3 hingga Rp2,5 triliun. Sementara bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berada di kisaran Rp400 miliar lebih.

“APBD kita sekarang Rp7,7 triliun, PAD kita diprediksikan Rp4,3 triliun. Anggaran dari pusat sekitar Rp2,5 triliun, atau Rp2,3 triliun, dan dari provinsi Rp400 miliar sekian,” ujar Asep Surya Atmaja, Senin (29/12).

Baca Juga:Sinopsis Drama China Glory beserta tempat nontonnyaJadwal Bioskop Trans TV 29 Desember 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi Jelang Akhir Tahun

Terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), Asep menyampaikan proyeksi Silpa Kabupaten Bekasi tahun ini sebesar Rp422 miliar. Angka tersebut juga telah dipasang dalam APBD 2026.

“Silpa kita Rp422 miliar,” katanya.

Menjawab arahan Gubernur Jawa Barat agar Silpa dapat dimaksimalkan penggunaannya, Asep menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan terlebih dahulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Nanti minggu depan saya akan panggil semua dinas. Dinas itu nanti presentasikan apa saja yang dibangun selama satu tahun. Dari situ kita bisa tahu Silpa itu dari kegiatan apa saja,” jelasnya.

Asep juga menanggapi soal serapan anggaran yang sempat disebut masih di angka 75 persen. Menurutnya, hingga pekan terakhir serapan APBD sudah mencapai sekitar 80 persen secara realisasi harian.

“Serapan anggaran sampai dengan minggu kemarin sudah 80 persen. Per hari sudah 80 persen,” ucapnya.

Ia menjelaskan perbedaan data dengan yang tercatat di Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan terjadi karena proses pembaruan data yang tidak dilakukan secara langsung.

“Kalau di SIKD itu tidak langsung di-update, ada cut-off pelaporan,” terangnya.

Baca Juga:Bupati Aep Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur dan Ruang PublikSIKAT! 20 Lebih Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 29 Desember 2025, Klaim Rewards Pemain Edisi Tahun Baru Gratis

Untuk akhir tahun, Asep optimistis serapan anggaran dapat meningkat hingga 90–91 persen. Ia menegaskan keterlambatan bukan disebabkan oleh pekerjaan fisik, melainkan proses administrasi pencairan.

“Kalau pelaksanaan kegiatan sudah. Ini tinggal pencairan saja, administratif. Antre karena pencairan banyak di akhir tahun,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar