KBEonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerawanan serius tindak pidana korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang disebut menjadi alarm keras perlunya penguatan sistem pencegahan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan berdasarkan delapan fokus area intervensi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), sektor PBJ Kabupaten Bekasi menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan.
Baca Juga:SENGKETA,Pilkades Payungsari Pedes dan Tanjung Mekar Pakis Belum Ada Pemenangnya, Penetapan Hasil DitangguhkanBerbeda dengan Wiliam, Meski Masih Nihil Gol, Bojan Hodak Tetap Bela Peran Berguinho
“Dari delapan fokus area intervensi MCSP, sektor PBJ Kabupaten Bekasi teridentifikasi mengalami tren penurunan yang perlu mendapat perhatian khusus,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Data KPK mencatat, skor area PBJ Pemkab Bekasi mengalami penurunan signifikan. Pada 2022, nilainya mencapai 99, kemudian turun menjadi 95 pada 2023, dan anjlok ke angka 72 pada 2024.
Menurut Budi, penurunan tersebut menjadi indikator kuat masih adanya celah besar dalam sistem pengendalian internal.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa sektor PBJ masih menjadi area berisiko yang memerlukan penguatan sistem pengendalian dan pengawasan,” tegasnya.
Kondisi serupa juga terjadi pada area Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Skor APIP Kabupaten Bekasi tercatat menurun dari 75 pada 2023 menjadi 65 pada 2024.
Hal ini mengindikasikan fungsi pengawasan internal belum berjalan optimal dalam membentengi sektor pengadaan.
Selain MCSP, potret kerawanan korupsi juga tercermin dari Survei Penilaian Integritas (SPI). Skor SPI Pemkab Bekasi tercatat stagnan di level rendah, yakni 67,95 pada 2022, 68,04 pada 2023, dan 68,00 pada 2024.
Baca Juga:Sering Macet, Pemkab Bekasi Percepat Pelebaran Jalan Pilar-Sukatani di Tahun 2026Ganti Foundation Tebalmu dengan Cushion B ERL – Kulit Glowing Seharian Tanpa Berat, Awet 12 Jam!
Lebih memprihatinkan, dimensi komponen internal di lingkungan Pemkab Bekasi untuk sektor PBJ mengalami penurunan tajam, dari nilai 91 pada 2022 menjadi 62,61 pada 2024.
Budi menegaskan, hasil MCSP dan SPI merupakan early warning system bagi pemerintah daerah.
“Data ini menjadi peringatan dini agar pemerintah daerah melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal dan tata kelola pengadaan sebagai kunci pencegahan korupsi,” jelasnya.
Dalam perkara dugaan suap ijon proyek ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan. Ade Kuswara diduga menerima suap dengan total mencapai Rp 9,5 miliar.
