KBEONLINE.ID KARAWANG — Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan menyalakan petasan maupun kembang api.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan menciptakan suasana perayaan yang lebih aman serta penuh kepedulian sosial. Imbauan ini pun langsung mendapat perhatian dari masyarakat dan memunculkan beragam tanggapan di kalangan warga Karawang.
Salah satu pelajar Karawang, Nisa Faricha (15), mengaku merasa cukup kecewa atas adanya imbauan larangan petasan tersebut. Menurutnya, kembang api selama ini menjadi bagian dari tradisi yang menambah kemeriahan malam pergantian tahun.
Baca Juga:Jelang Akhir Tahun 2025, Realisasi Pendapatan Pemkab Karawang Capai 91,71 Persen Warung Klontong Terbakar di Cikarang Timur, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Bakar
Ia menuturkan, menyaksikan gemerlap cahaya petasan setiap tahun menjadi momen yang berkesan dan dinantikan. Meski demikian, Nisa menyatakan tetap menghormati kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Pelajar tersebut juga mengaku siap menyesuaikan cara merayakan tahun baru dengan kegiatan sederhana di rumah bersama keluarga, seperti mengadakan acara makan bersama atau kegiatan kebersamaan lainnya.
Sementara itu, warga Karawang lainnya bernama Darius justru menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai larangan petasan merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.
Menurut Darius, imbauan tersebut menjadi bentuk empati kepada masyarakat di wilayah Sumatera yang tengah dilanda bencana dan mengalami duka mendalam. Ia menilai perayaan yang berlebihan sebaiknya ditahan sebagai wujud solidaritas nasional.
Tanggapan berbeda disampaikan oleh Dini (32). Ia mengaku tidak terlalu mempersoalkan ada atau tidaknya larangan petasan pada malam tahun baru.
Bagi Dini, pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan kemeriahan. Ia lebih memaknai momen tersebut sebagai waktu untuk melakukan refleksi diri dan menyusun rencana serta resolusi kehidupan ke depan.
Ia menambahkan, selama ini dirinya lebih memilih menghabiskan malam tahun baru di rumah bersama keluarga tanpa mengikuti perayaan di luar. Menurutnya, makna tahun baru terletak pada perubahan sikap dan tujuan hidup yang lebih baik.
Baca Juga:Calon Lawan Persib Bandung Ratchaburi FC, Klub Muda Berdiri 2004 dengan Prestasi GemilangResmi! Persib Bandung Jumpa Ratchaburi di 16 Besar ACL Two, Jalan Terjal Menuju Raksasa Asia di 8 Besar
Dengan adanya imbauan tersebut, Pemkab Karawang berharap masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 secara tertib, aman, dan penuh kesadaran sosial, tanpa mengurangi esensi kebersamaan dalam perayaan pergantian tahun.(Aufa)
