KBEONLINE.ID KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang akan melakukan penutupan sementara sejumlah ruas jalan di wilayah Karawang Kota jelang malam pergantian tahun. Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat selama perayaan.
Penutupan jalan akan dilaksanakan pada malam pergantian tahun mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB keesokan harinya.
Kepala Dishub Karawang Muhana menyampaikan bahwa langkah ini untuk memastikan perayaan berjalan dengan aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga:Dishub Karawang Percantik Jembatan Alun-Alun Karawang dengan Lampu RGB Warna WarniKepala Desa Purwadana Raih Penghargaan Desa Peduli Pendidikan
”Penutupan sementara ruas jalan dan pengalihan arus kendaraan, merupakan upaya antisipatif untuk menjaga kondisi lalu lintas tetap aman dan lancar bagi seluruh masyarakat,” tegasnya, Rabu (31/12).
Menurutnya, terdapat enam ruas jalan yang akan dialihkan, di antaranya:
1. Ruas jalan yang dialihkan di antaranya adalah ruas jalan Surotokunto mulai dari simpang Peundeuy sampai simpang Johar
2. Ras jalan Tuparev mulai dari simpang Johar sampai Mega Mall.
3. Ruas jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari bundaran Mega Mall sampai simpang RMK.
4. Ruas jalan Siliwangi mulai dari simpang Jalan Baru sampai simpang DPRD.
5. Ruas jalan Wirasaba mulai dari simpang fly over Lamaran sampai simpang Johar. (Tentatif)
Baca Juga:Anak Terserang Tipes dan Harus Dirawat Inap, Onah Bersyukur JKN Tanggung Semua BiayaKabar Buruk Bagi Bobotoh, Jurnalis Italia Konfirmasi Federico Barba Segera Tingalkan Persib Kembali ke Italia
6. Ruas jalan Kertabumi mulai dari bundaran Alun-Alun sampai bundaran Tugu Padi.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang, Ade Safrudin, menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan penutupan dan penyortiran khusus untuk kendaraan mokom atau kendaraan besar.
”Untuk kendaraan mokom atau kendaraan besar pengangkut massa, penyortiran dan penutupan arus menuju pusat kota akan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Traffic Light Peundeuy dan Simpang RMK,” katanya.
Ia menyebut seluruh kendaraan mokom atau kendaraan besar akan dialihkan melalui jalur lingkar luar. Sedangkan untuk kendaraan mokom yang berasal dari dalam kota, penyortiran akan dilakukan di Bundaran Mega Mall, Simpang DPRD, dan Simpang RMK.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta merencanakan perjalanan lebih awal demi terciptanya suasana malam tahun baru yang aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya. (Siska)
