Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dulunya termasuk dalam presentasi anggaran, kini tidak lagi menjadi bagiannya dan penentuannya tergantung kewenangan kepala desa. “Jadi untuk penggunaan dana desa tahun 2026 akan lebih banyak dialokasikan untuk koperasi desa merah putih,” jelas Nenti.
Ia berharap pelaksanaan APBDes Tahun 2026 di Desa Purwadana dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Desa Purwadana.
“Kami berharap APBDes 2026 ini bisa berjalan dengan baik serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Desa Purwadana,” pungkasnya. (Siska)
