INFO PENTING Guru untuk Sertifikasi! Ini 8 Syarat Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 Agar Cair ‎

8 Syarat Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 Agar Cair
8 Syarat Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 Agar Cair
0 Komentar

‎6. NUPTK Aktif dan Tidak Bermasalah

‎Guru penerima TPG harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang aktif dan valid di sistem GTK. NUPTK yang bermasalah, tidak aktif, atau belum terverifikasi dapat menggugurkan hak penerimaan TPG meskipun syarat lain telah dipenuhi.

‎7. Lulus Proses Validasi TPG

‎Seluruh data guru harus lolos verifikasi dan validasi TPG, termasuk tidak adanya konflik jam mengajar, tumpang tindih mata pelajaran, maupun permasalahan status kepegawaian. Proses validasi ini dilakukan secara sistematis, sehingga ketidaktepatan data sekecil apa pun dapat berdampak pada hasil akhir penetapan penerima TPG.

‎8. Penilaian Kinerja Guru Baik

‎Guru diwajibkan memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal bernilai “Baik”. Selain itu, guru tidak sedang menjalani sanksi disiplin. Penilaian kinerja ini menjadi indikator profesionalisme dan komitmen guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

Baca Juga:Toner B ERL Very Berry, Bye Jerawat & Minyak Banjir – Kulit Fresh Glowing!Rumor Panas Persib Bandung Siap Datangkan Striker Uzbekistan Senilai Rp20 Miliar, Sergeev Sudah Cetak 195 Gol

‎Pemerintah menegaskan, apabila satu saja dari delapan syarat tersebut tidak terpenuhi, maka pencairan TPG 2026 berpotensi tertunda. Guru diimbau untuk melakukan pengecekan data secara berkala dan berkoordinasi dengan operator sekolah maupun dinas pendidikan setempat.

0 Komentar