KBEOnline.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas pada Sabtu (3/1).
Seorang wanita hamil berinisial DP diamankan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah paket sabu-sabu dan obat keras.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan pada Sabtu (3/1/2026) saat pemeriksaan terhadap pengunjung lapas.
Baca Juga:Gimana Cara Memasak Lompong Agar Tidak Gatal? Simak Tips Berikut Ini50+ Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 3 Januari 2026, Buruan Sikat Langsung Hadiahnya!
“Pada hari ini kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak delapan paket sabu-sabu dan 20 butir obat keras yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial DP,” ujar Eris saat ditemui di Lapas Banceuy, Sabtu (3/1).
Eris menuturkan, karena kondisi pelaku yang tengah hamil besar, petugas tidak melakukan pemeriksaan menggunakan alat pemindai seperti X-ray atau body scanner. Pemeriksaan kemudian dilakukan secara manual.
“Pemeriksaan dilakukan secara manual dan ditemukan bungkusan berisi narkoba yang disembunyikan di sekitar bagian tubuhnya. Alhamdulillah, upaya penyelundupan ini berhasil kami gagalkan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan awal, paket narkoba tersebut diduga akan diberikan kepada seorang warga binaan berinisial MS yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Banceuy. MS diketahui merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis tiga tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman sekitar satu tahun delapan bulan.
“Sementara ini keterangan yang kami peroleh, ada pihak dari luar yang menitipkan barang tersebut dan meminta pelaku untuk menemui MS. Saat ini baik pelaku maupun warga binaan terkait masih dalam pemeriksaan dan pendalaman oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung,” ungkap Eris.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak Lapas Banceuy memastikan akan terus memperketat pengamanan, baik terhadap pengunjung maupun petugas.
“Pengawasan akan tetap diperketat, mulai dari pemeriksaan di pintu masuk, pengawasan barang melalui P2U, hingga razia rutin di kamar hunian tanpa terkecuali,” pungkasnya. (bbs/jbe)
