Plt Bupati Pastikan Pelayanan Publik di Bekasi Normal Usai Libur Nataru

PLT bupati
Plt Bupati Bekasi sidak pastikan Pelayanan Publik di Bekasi Normal Usai Libur Nataru.
0 Komentar

Tidak hanya di lingkungan perkantoran pemda, inspeksi juga dilakukan ke kantor kecamatan dan Puskesmas Cikarang Pusat. Dalam kesempatan itu, Asep memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan kesehatan, terutama penanganan pasien di luar jam operasional.

Menurutnya, puskesmas wajib menerima pasien dalam kondisi darurat meskipun di luar jam pelayanan.

Setiap puskesmas diminta menyediakan minimal satu hingga dua tempat tidur pasien serta tenaga kesehatan yang siaga, termasuk dokter yang dapat dihubungi kapan saja.

Baca Juga:Malam Ini Puncak Arus Balik Nataru, Antrean Kendaraan Mengular di Gerbang KalihuripNaik Signifikan, Selama Libur Nataru 2025 Karawang Kedatangan 17.330 Wisatawan Domestik

“Jangan sampai ada pasien datang di luar jam pelayanan lalu tidak dilayani. Harus ada bed, tenaga kesehatan, dan dokter on call agar pasien dengan kondisi darurat bisa segera ditangani,” tegasnya.

Kebijakan tersebut, lanjut Asep, harus diterapkan di seluruh puskesmas di Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan berkualitas.

“Pelayanan kesehatan gratis ini sejalan dengan program lain seperti sekolah gratis, rutilahu, dan berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kita lihat dulu implementasinya, nanti saya akan turun lagi untuk monitoring,” katanya.

Di akhir kegiatan, Asep mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan pelanggaran atau kendala dalam pelayanan publik kepada pemerintah daerah. (Iky)

0 Komentar