Ia berharap ke depan ASN di lingkungan Pemkab Bekasi dapat lebih bersemangat bekerja sejak pagi hari.
“Keinginan saya agar ASN semangat bekerja, pagi-pagi sudah siap bekerja,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mendukung langkah Plt Bupati Bekasi yang menekankan kedisiplinan waktu bagi ASN.
Baca Juga:Bibir Gelap? B ERL Lip Stain Cover Total Tahan 8 Jam, Nggak Luntur Makan Pedes!B ERL Healthy Glaze Cushion, Makeup Ringan Keliatan Mewah, Kulit Tetep Sehat!
Menurutnya, kebiasaan datang pagi bukan sekadar soal apel, tetapi mencerminkan etos kerja dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Kedisiplinan ASN itu dimulai dari hal paling dasar, yaitu menghargai waktu. Kalau dari pagi saja sudah tidak siap, tentu akan berpengaruh pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ridwan.
Ia menilai, instruksi bangun lebih pagi merupakan langkah positif untuk membangun budaya kerja yang profesional di lingkungan Pemkab Bekasi, terutama di awal tahun anggaran 2026.
“Awal tahun ini momentum untuk memperbaiki kinerja. ASN harus meninggalkan pola kerja santai. Masyarakat menuntut pelayanan cepat, dan itu hanya bisa terwujud kalau ASN disiplin sejak pagi,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa ASN digaji oleh negara dan memiliki kewajiban moral untuk memberikan pelayanan terbaik.
“ASN itu abdi negara dan abdi masyarakat. Jadi sudah seharusnya bekerja dengan penuh tanggung jawab, bukan justru datang terlambat atau bekerja setengah-setengah,” tandasnya. (Iky)
