KBEonline.id- Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kewajiban membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik melalui media sosial.
Namun, kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap setelah pembenahan internal birokrasi di lingkungan Pemkab Bekasi dirampungkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan bahwa, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pembenahan internal birokrasi sebelum kebijakan transparansi anggaran diumumkan secara menyeluruh ke publik.
Baca Juga:Pengisian 8 Jabatan Pemkab Bekasi Terkatung-katung, Berkas Open Bidding Diduga Belum Sampai ke Plt Bupati AsepPengisian 8 Jabatan Pemkab Bekasi Terkatung-katung Usai OTT KPK, Berkas Open Bidding Belum Samp ke Plt Bupati
“Saya sedang merapikan birokrasi dulu, dinas-dinas kita rapikan satu per satu. Setelah itu baru kita umumkan,” ujar Asep Surya Atmaja kepada Cikarang Ekspres, Senin (5/1).
Menurut Asep, langkah awal pembenahan dilakukan terhadap dinas-dinas teknis yang berkaitan langsung dengan pendapatan daerah. Salah satunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dinilai telah menunjukkan kinerja positif.
“Bapenda tadi kita lihat, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik. sudah mencapai 104 persen dari target. Itu capaian yang lumayan dan nanti akan kita beri apresiasi,” katanya.
Selain itu, Asep juga menyatakan akan membenahi sektor retribusi daerah, khususnya retribusi parkir yang terakhir kali direvisi pada 2015. Menurutnya, penyesuaian retribusi menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya ingin retribusi ditambahkan lagi supaya pendapatan parkir makin banyak. Ini sedang kita rapikan,” ucapnya.
Asep menyebut, pembenahan juga dilakukan terhadap Perumda Tirta Bhagasasi (PDAM) serta dinas-dinas lainnya, sebelum Pemkab Bekasi memanggil pengelola kawasan industri untuk pembahasan lanjutan.
Terkait kondisi keuangan daerah, Asep memaparkan APBD Kabupaten Bekasi mencapai Rp7,7 triliun, dengan PAD sebesar Rp4,3 triliun. Sementara dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,9 triliun dan dari provinsi sekitar Rp400 miliar.
Baca Juga:ASN Kabupaten Bekasi Diminta Lebih Disiplin, Plt Bupati Asep: Saya Bangun Jam 4Bibir Gelap? B ERL Lip Stain Cover Total Tahan 8 Jam, Nggak Luntur Makan Pedes!
Ia menambahkan, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Kabupaten Bekasi masih cukup kuat. Pada tahun sebelumnya Silpa mencapai Rp422 miliar, sementara pada 2025 telah berada di angka Rp392 miliar.
“Alhamdulillah, Silpa masih bisa menutup kebutuhan ke depan,” ujarnya.
Asep menegaskan, keterbukaan anggaran sebagaimana diinstruksikan Gubernur Jawa Barat akan dilakukan secara bertahap, seiring dengan upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
