“Kepercayaan ini sempat menurun, makanya saya datangi langsung dinas-dinas supaya mereka lebih percaya diri. Nanti saya bentuk tim, panggil dinas terkait, baru kemudian kita umumkan ke publik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan diterbitkan dan ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:Pengisian 8 Jabatan Pemkab Bekasi Terkatung-katung, Berkas Open Bidding Diduga Belum Sampai ke Plt Bupati AsepPengisian 8 Jabatan Pemkab Bekasi Terkatung-katung Usai OTT KPK, Berkas Open Bidding Belum Samp ke Plt Bupati
“Seluruh warga Jabar yang kami cintai, disampaikan bahwa pada hari ini pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk para bupati wali kota, para camat, para kepala desa, dan kepala kelurahan di seluruh Provinsi Jawa Barat,” kata Dedi dikutip Cikarang Ekspres dari instagram pribadinya Senin (5/1).
Dalam surat edaran itu, Dedi menyebut pihaknya mengatur kewajiban seluruh tingkatan pemerintahan untuk mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui media sosial.
“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota, kelurahan, dan desa, untuk diumumkan melalui jaringan media sosial, baik YouTube, Facebook, maupun Instagram, serta perangkat media sosial lainnya, agar diketahui publik secara terbuka,” ucap Dedi.
Selain transparansi anggaran, Dedi juga mewajibkan setiap instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan.
“Dalam setiap bulan, kita wajib untuk menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan dalam setiap waktu,” terangnya.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting karena seluruh anggaran yang dikelola pemerintah berasal dari pajak masyarakat di berbagai lapisan.
“Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik masyarakat biasa, para pekerja atau buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, POLRI, maupun para pengusaha, dari mulai pengusaha UMKM sampai pengusaha besar,” tutur Dedi.
Baca Juga:ASN Kabupaten Bekasi Diminta Lebih Disiplin, Plt Bupati Asep: Saya Bangun Jam 4Bibir Gelap? B ERL Lip Stain Cover Total Tahan 8 Jam, Nggak Luntur Makan Pedes!
Ia juga menekankan, tidak ada alternatif lain dalam menjalankan pembangunan selain dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
