Warga Telaga Harapan Tolak Underpass Metland, Serahkan Dokumen Resmi ke Plt Bupati Asep

Warga Telagasari harapan
Warga Telaga Harapan serahkan Dokumen Resmi ke Plt Bupati.
0 Komentar

KBEonline.id – Penolakan rencana pembangunan jalan penghubung berupa underpass atau flyover oleh pengembang Metland Cibitung di kawasan Perumahan Telaga Harapan, Kecamatan Cikarang Barat, memasuki babak baru.

Perwakilan warga yang tergabung dalam Tim 11 mendatangi Plt Bupati Bekasi untuk menyerahkan dokumen penolakan resmi dari empat RW.

Warga menilai rencana pembangunan tersebut menyalahi site plan awal perumahan serta berpotensi merusak tatanan sosial dan lingkungan yang telah terjaga selama puluhan tahun.

Baca Juga:Gubernur Minta Pemkab Posting Anggaran di Medsos, Plt Bupati Asep: Birokrasi Kita  Rapikan DuluPengisian 8 Jabatan Pemkab Bekasi Terkatung-katung, Berkas Open Bidding Diduga Belum Sampai ke Plt Bupati Asep

Wakil Ketua Tim 11, Fauzi, mengatakan surat penolakan dari warga RW 11, 12, 18, dan 19 telah diterima langsung oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Dalam surat tersebut, warga juga menyertakan kronologis persoalan sebagai dasar penolakan.

“Intinya kami sampaikan kronologisnya. Pak Plt Bupati menurut saya bijaksana, karena beliau menyatakan bahwa pembangunan harus melalui perizinan terlebih dahulu, terutama izin lingkungan. Sementara sampai sekarang izin itu belum ada,” ujar Fauzi usai audiensi di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (5/1).

Ia menjelaskan, pada Juni 2025 lalu, pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sempat datang ke lokasi.

Namun, warga menolak karena rencana pembangunan belum mengantongi izin resmi.

Selain itu, Fauzi menegaskan bahwa saat warga membeli rumah di Perumahan Telaga Harapan, tidak pernah ada informasi maupun site plan yang mencantumkan pembangunan akses penghubung ke kawasan Metland Cibitung.

“Kami tidak menolak pembangunan underpass. Kami menolak lokasinya di Perumahan Telaga Harapan. Dalam site plan awal, titiknya itu di Jalan Raya Selang Wanajaya, Cibitung. Titik kemacetannya kan memang di sana, di perlintasan rel,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua RW 11 Telaga Harapan, Asep Ruhyana. Menurutnya, audiensi dilakukan untuk memberikan kepastian kepada warga bahwa rencana pembangunan underpass tersebut belum memiliki perizinan, khususnya izin lingkungan.

Baca Juga:Pengisian 8 Jabatan Pemkab Bekasi Terkatung-katung Usai OTT KPK, Berkas Open Bidding Belum Samp ke Plt BupatiASN Kabupaten Bekasi Diminta Lebih Disiplin, Plt Bupati Asep: Saya Bangun Jam 4

Ia juga menyoroti munculnya gesekan antarwarga akibat isu pembangunan yang digunakan sebagai materi promosi oleh pihak pengembang.

“Tujuan kami menghadap Plt Bupati untuk meng-clear-kan kondisi sebenarnya. Faktanya, tidak ada perizinan dan warga Telaga Harapan menolak. Kalau pun mau dibangun, silakan di Jalan Raya Selang Wanajaya sesuai site plan,” kata Asep.

0 Komentar