Pembangunan Mako Brimob Digugat Ratusan Warga Cijengkol ke Pengadilan, Pihak Tergugat Malah Tak Hadir

Pengacara warga
Tim pengacara warga Cijengkol.
0 Komentar

“Kami mempertanyakan urgensi pembangunan Mako Brimob di kawasan ini. Mengapa harus di Cijengkol? Perizinan memang sudah dikeluarkan pemerintah, sehingga kami juga menggugat sejumlah pihak, termasuk Presiden RI, kementerian terkait, hingga pemerintah daerah,” ucap Eigen.

Ia menambahkan, warga Cijengkol telah lama menggarap lahan tersebut secara turun-temurun sejak masa pemerintahan Bupati Karawang Dadang Muchtar. Persoalan baru muncul pada 2020 ketika kawasan itu ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Mako Brimob.

“Pada tahap pertama, ada kesepakatan perhitungan tanaman dan pohon. Namun pada tahap kedua, mekanisme itu tidak dijalankan. Ini yang menjadi tuntutan utama masyarakat,” katanya.

Baca Juga:Rekomendasi Tablet Murah Berkualitas Mewah, Harganya di Bawah Dua JutaanSempat Dicemooh Bobotoh usai Insiden dengan Dewangga, Ezra Walian: Persib Selalu di Hati

Upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan di Mako Brimob, namun tidak menghasilkan kesepakatan. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali digelar pada Senin, 26 Januari 2026 di PN Karawang.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya, H. Ma’in, menyatakan pihaknya akan terus mendampingi warga Dusun Cijengkol yang terdampak proyek tersebut. Ia menyebut aktivitas masyarakat terganggu dan banyak warga mengalami kerugian.

“Penggusuran belum diselesaikan, tetapi pembangunan sudah berjalan. Sekitar 200 kepala keluarga terdampak langsung, dengan luas lahan kurang lebih 270 hektare,” ujarnya.

Menurut H. Ma’in, warga telah puluhan tahun menggarap lahan tersebut, menanam berbagai tanaman, bahkan sebagian sudah menetap selama 50 hingga 60 tahun. Namun, kata dia, penggusuran dilakukan tanpa kejelasan ganti rugi terhadap rumah, tanaman, dan pohon milik warga.

“Tuntutan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni kejelasan tempat tinggal atau ganti rugi yang layak atas lahan dan tanaman yang sudah dirawat selama puluhan tahun,” katanya.

Ia berharap pihak Brimob segera menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.

“Jika tidak ada penyelesaian, kami bersama masyarakat, tokoh agama, dan pemuda akan terus memperjuangkan hak warga sampai ada keputusan yang berpihak pada keadilan,” pungkasnya.(Aufa)

0 Komentar