Untuk pengajuan pembiayaan di atas Rp50 juta, nasabah juga perlu menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Melalui skema ini, memiliki emas bukan lagi sekadar wacana. Dengan uang muka terjangkau dan tenor fleksibel, masyarakat dapat mulai membangun kebiasaan investasi sejak dini. Cicilan yang ringan memberi peluang lebih besar bagi siapa saja untuk mengamankan masa depan finansialnya dengan logam mulia.
Jadi, bagi kami yang selama ini ingin punya emas tapi terkendala dana tunai, program pembiayaan cicilan bisa menjadi langkah awal yang patut dipertimbangkan.
