KBEONLINE.ID, KARAWANG – Kemiskinan di Kabupaten Karawang menunjukkan tren penurunan pada tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebanyak 169.803 jiwa atau sebesar 7,08 persen. Angka ini menurun dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 187.770 jiwa atau 7,86 persen.
Penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Karawang. Dalam kurun waktu Maret 2024 hingga Maret 2025, persentase penduduk miskin berkurang sebesar 0,78 persen. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi upaya penanggulangan kemiskinan di daerah industri tersebut.
Statistisi Madya BPS Karawang, Mina Nur Aini, menjelaskan bahwa penurunan angka kemiskinan tidak terlepas dari berbagai faktor, mulai dari pemulihan ekonomi hingga program bantuan sosial yang tepat sasaran.
Baca Juga:Lagi Cari Motor Bebek? Ini Dia 4 Motor Bebek Terbaik 2026, Irit, Tangguh, dan Nyaman untuk HarianSERBU! 35 Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini 7 Januari 2026, Ada SG2 Ungu, Bundle dan Skin Gratis
“Penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin menunjukkan bahwa daya beli masyarakat mengalami perbaikan,” ujarnya.
BPS juga mencatat bahwa garis kemiskinan Kabupaten Karawang pada periode Maret 2024 hingga Maret 2025 berada pada angka Rp20.556 per kapita per bulan. Garis kemiskinan ini merupakan nilai pengeluaran minimum yang harus dipenuhi seseorang untuk kebutuhan pokok, baik makanan maupun nonmakanan.
Menurut Mina, garis kemiskinan menjadi indikator penting dalam menentukan status kemiskinan penduduk.
“Jika pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan, maka penduduk tersebut dikategorikan miskin,” jelasnya.
Selain itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan atau P1 Kabupaten Karawang pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,12. Indeks ini mengukur rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
“Semakin tinggi nilai indeks kedalaman kemiskinan, berarti rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan,” kata Mina.
Nilai 1,12 menunjukkan bahwa jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan masih relatif terkendali.
Baca Juga:25 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Hari Ini 7 Januari 2026, Koleksi Pemain Elit Baru di Awal BulanSumarni Lanjutkan Dedikasi MustofaÂ
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan atau P2 Kabupaten Karawang pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,29. Indeks ini menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Mina menjelaskan bahwa semakin tinggi nilai indeks keparahan, maka semakin timpang pengeluaran antarpenduduk miskin.
“Nilai 0,29 menunjukkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin masih berada pada level rendah,” ujarnya.
BPS Karawang berharap tren penurunan kemiskinan ini dapat terus berlanjut melalui sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Karawang diharapkan semakin efektif pada tahun-tahun mendatang.(Aufa)
