Rieke Diah Pitaloka Alias Oneng Terancam Dipanggil KPK, PDIP Langsung Protes Keras

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka Terancam Dipanggil KPK
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka Terancam Dipanggil KPK
0 Komentar

KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai rencana pemanggilan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi berpotensi menjadi bentuk pembungkaman terhadap kader kritis.

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan urgensi pemanggilan Rieke yang selama ini dikenal sebagai aktivis vokal dan dekat dengan rakyat. Menurutnya, keterkaitan Rieke dengan perkara tersebut belum jelas.

“Beliau aktivis, vokal, dekat dengan rakyat. Apa kaitan Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu memang dapil dia kan, tapi apa kaitannya di situ? Sementara ada kasus besar seperti Rp2,7 triliun yang di-SP3 oleh KPK, kenapa itu tidak dikejar lebih dulu?,” ungkap Guntur Romli, Rabu (7/1).

Baca Juga:Bupati Aep Terima Tanda Kehormatan dari Presiden, Karawang Masuk 10 Besar Produksi Beras NasionalDari Karawang Presiden Prabowo Umumkan kepada Dunia Indonesia Resmi Swasembada Pangan, Beras Ada 3 Juta Ton

Guntur menyinggung sejumlah kasus lain yang disebut melibatkan kader partai tertentu, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti meski telah ditetapkan tersangka.

Ia mencontohkan perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut signifikan.

Selanjutnya, perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang juga sempat menyeret Ketua Harian PSI Ahmad Ali.

Ahmad Ali sempat diperiksa sebagai saksi kasus ini. Rumahnya juga sempat digeledah penyidik. “Kenapa KPK tidak menindaklanjuti kasus Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, padahal sudah menyita duit miliaran dari rumahnya,” ujarnya.

Guntur juga mempertanyakan progres dugaan kasus suap CSR Bank Indonesia di mana sudah ada dua tersangka yang ditetapkan yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi NasDem, Satori dan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

“Ini menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda. Seolah-olah partai atau tokoh yang dekat dengan pemerintah dibiarkan, sementara yang kritis justru dihajar. Apalagi partai kami di parlemen sedang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui legislatif,” ucapnya.

0 Komentar