Rieke Diah Pitaloka Alias Oneng Terancam Dipanggil KPK, PDIP Langsung Protes Keras

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka Terancam Dipanggil KPK
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka Terancam Dipanggil KPK
0 Komentar

Guntur turut mengaitkan rencana pemanggilan ini dengan kasus yang melibatkan Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang. Informasi yang beredar menyebut bahwa pihak penyuap merupakan figur lama yang memiliki kedekatan dengan elite nasional.

“Kalau memang informasinya penyuap itu orang lama, bahkan ada foto-fotonya dengan Presiden Jokowi dan Gibran, kenapa justru kader-kader partai yang kritis yang dikejar dengan kencang?,” kata dia.

Meski demikian, Guntur menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan KPK. Ia memastikan, apabila pemanggilan terhadap Rieke benar dilakukan, maka akan dipenuhi sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:Bupati Aep Terima Tanda Kehormatan dari Presiden, Karawang Masuk 10 Besar Produksi Beras NasionalDari Karawang Presiden Prabowo Umumkan kepada Dunia Indonesia Resmi Swasembada Pangan, Beras Ada 3 Juta Ton

“Kami hormati kewenangan KPK untuk memanggil dan memeriksa siapa pun, itu jelas diatur undang-undang. Tapi kami juga perlu mengingatkan agar KPK bercermin dari kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang menimpa Sekjen kami, yang kami nilai sarat upaya kriminalisasi,” ujarnya.

Guntur berharap KPK tetap menjaga independensi dan konsistensi dalam penegakan hukum agar kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut tidak semakin tergerus.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Berdasarkan catatan, Rieke secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 yang ditandatangani oleh Ade Kuswara pada 11 April 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun, termasuk Rieke, apabila keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi alur penyidikan.

“Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 5 Januari 2026.

Sorotan terhadap Rieke Diah Pitaloka tidak terlepas dari relasi politik dan jabatan strategis yang diembannya di Pemkab Bekasi. Baik Ade Kuswara maupun Rieke merupakan politisi yang bernaung di bawah partai yang sama, yakni PDIP.

Baca Juga:Jangan Hanya Wacana, Begini Cara Punya Emas Lewat Skema CicilanRekomendasi Ponsel 2 Jutaan Lengkap 2026, Harganya Sudah Turun dan Murah Banget!

Sebagai Ketua Dewan Penasehat, Rieke memiliki tugas memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada bupati dalam menjalankan program pemerintahan.

KPK saat ini berkepentingan untuk mendalami apakah dalam fungsi penasehatan tersebut terdapat pengetahuan atau kaitan dengan praktik ijon proyek yang dijalankan Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang.

0 Komentar