“Ada pengelolaan dana sekitar Rp30 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan sudah kami laporkan ke Polda,” ujarnya.
Meski telah diberhentikan, Kim disebut masih mengklaim memiliki tempat usaha tersebut dan datang membawa sekelompok orang yang diduga melakukan aksi premanisme.
Akibat kejadian ini, operasional Karaoke Atlas sempat terhenti. Kondisi tersebut berdampak pada rasa aman dan kepercayaan pengunjung.
Baca Juga:Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang Asep Ibe Minta Manajemen Theatre Night Mart Patuhi AturanPeduli Kesehatan Perempuan, Kebidanan Unsika Gelar Pemeriksaan Deteksi Dini HPV Gratis
Pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap WNA yang diduga melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia.
“Kami minta hukum ditegakkan. Jangan sampai warga negara asing merusak hukum dan keamanan di Indonesia,” pungkasnya. (Iky)
