KBEONLINE.ID KABUPATEN BEKASI – Dua orang Staf Khusus (Stafsus) Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Berdasarkan informasi yang diterima Cikarang Ekspres, dua stafsus yang dipanggil penyidik KPK yakni Eko Brahmantyo, Stafsus Bidang Komunikasi Politik dan Hubungan Lembaga, serta Asep Maulana Idris, Stafsus Bidang Sosial dan Keagamaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara.
Baca Juga:BREAKING NEWS : KPK Periksa Pimpinan DPRD Kabupaten BekasiWacana Pilkada Lewat DPRD, Fraksi PKS DPRD Karawang Nilai Lebih Efisien Namun Berisiko
“KPK tentu terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara ataupun informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam proses penanganan perkara ini,” ujar Budi, Kamis (8/1).
Menurut Budi, pemeriksaan saksi diharapkan dapat membuat konstruksi perkara dugaan suap ijon proyek menjadi lebih terang.
Selain mendalami pokok perkara, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya praktik tindak pidana korupsi lain di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Jadi tidak hanya terkait dengan pokok perkara saja yaitu suap ijon proyek oleh SRJ kepada Bupati, tapi juga kita akan membedah apakah kemudian ada modus-modus tindak pidana korupsi lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Budi menambahkan, proses penyidikan masih terus berjalan dan saat ini penyidik KPK masih fokus menyelesaikan perkara dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan.
“Nah ini dalam proses penyidikan masih akan terus bergulir, yang pasti saat ini penyidik juga masih fokus untuk menyelesaikan perkara dengan tiga tersangka tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS) sebagai saksi.
Baca Juga:Wacana Pilkada Lewat DPRD, Fraksi Amanat Golkar Karawang Tegaskan Patuh Undang-UndangKabar Buruk bagi Jak Mania, Persija Bertemu Persib Tanpa Kekuatan Penuh Sang Topskor Kemungkinan Besar Absen
Pria yang diduga turut terlibat saat operasi tangkap tangan itu sempat mangkir pada pemanggilan pertama.
Beni disebut sebagai saksi kunci dalam aliran suap ijon proyek yang diterima Ade beserta ayahnya dengan total nilai Rp 9,5 miliar.
