Dua Stafsus Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dipanggil KPK

Kantor Bupati Bekasi
Kantor Bupati Bekasi
0 Komentar

‎Uang tersebut diduga diberikan oleh Sarjan agar dirinya bisa mendapatkan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

‎Selain ijon proyek, Ade juga diduga menerima sejumlah pemberian dari berbagai pihak lain dengan nilai mencapai Rp 4,7 miliar.

‎”Artinya apakah saudara BS ini sebagai muara atau dia sebagai jangkar? Sehingga masih ada aliran-aliran uang berikutnya,” ucap Budi.

Baca Juga:BREAKING NEWS : KPK Periksa Pimpinan DPRD Kabupaten BekasiWacana Pilkada Lewat DPRD, Fraksi PKS DPRD Karawang Nilai Lebih Efisien Namun Berisiko

‎Lebih jauh, KPK juga membuka kemungkinan memeriksa sejumlah pihak lainnya termasuk Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.

‎Kemungkinan itu tidak terlepas dari relasi politik dan jabatan strategis yang diembannya di Pemkab Bekasi.

‎Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 tertanggal 11 April 2025, Ade menunjuk Rieke sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi. (Iky)

0 Komentar