Libatkan Tokoh Agama, ATR/BPN Karawang Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf

Sertipikasi Tanah Wakaf.
Libatkan Tokoh Agama, ATR/BPN Karawang Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf.
0 Komentar

KARAWANG, KBEONLINE.ID – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Karawang bakal melakukan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dengan melibatkan tokoh agama.

Hal tersebut berdasarkan intruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

“Sesuai dengan arahan bapak menteri, kami akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan ormas Islam yang ada di Kabupaten Karawang untuk melaksanakan percepatan pensertifikatan tanah wakaf,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parunggi.

Baca Juga:Panen Raya Jagung Polri Dipusatkan di Cikarang Kapolri Panen 743.522 Ton Jagung di Seluruh Indonesia 

Uunk mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama, terdapat 6.881 bidang tanah wakaf di Kabupaten Karawang. Namun, yang telah terdaftar di Kantor Pertanahan baru sebanyak 4.782 bidang.

“Masih ada selisih sekitar dua ribu bidang tanah wakaf yang harus segera kita selesaikan berdasarkan data Siwak,” jelasnya.

Menurut Uunk, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf.

Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada perwakilan dari organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (07/01/2026).

Kegiatan itu, dalam upaya penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat melalui peningkatan peran strategis tokoh keagamaan.

Nusron menegaskan pentingnya membangun kesadaran sekaligus mendorong partisipasi aktif para tokoh agama guna mempercepat sertipikasi aset rumah ibadah.

“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga:Rumah Makan Padang di Bogor Habis Dilalap Si Jago Merah, Satu Orang Alami Luka Bakar, Pemilik Rugi 100 JutaKode Redeem Free Fire Hari Ini 8 Januari 2026, Sikat Langsung Sebelum Habis!

Dalam pertemuan yang dihadiri enam perwakilan organisasi keagamaan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa sebagai pimpinan di Kementerian ATR/BPN, ia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Langkah ini dinilai penting guna mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.

“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau gak ngumpulin Bapak-bapak, mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ungkapnya.

0 Komentar