KARAWANG, KBEONLINE.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karawang menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Karawang, Ajang Sopandi, menegaskan bahwa sikap tersebut sejalan dengan kebijakan partai di tingkat pusat serta mengacu pada arahan Presiden terkait efisiensi pemerintahan.
“Kami setuju. Alasannya, kita mengikuti kebijakan Fraksi Gerindra di pusat dan mengacu pada program Bapak Presiden, khususnya soal efisiensi dan efektivitas,” ujar Ajang, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Pastikan Ketersediaan Stok LPG 3 Kg di PandeglangTarget Sertifikasi Aset 2025 di Bekasi Meleset
Menurut Ajang, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efektif karena dapat menekan berbagai dampak sosial yang selama ini muncul dalam pilkada langsung, termasuk potensi konflik dan polarisasi di tengah masyarakat.
“Dengan mekanisme ini, tidak terlalu banyak permusuhan di antara masyarakat. Selain itu, kepala daerah terpilih juga tidak direpotkan oleh tuntutan tim sukses yang kadang meminta balas jasa dan berpotensi memengaruhi kebijakan bupati,” jelasnya.
Ajang juga menyoroti tingginya biaya politik dalam pilkada langsung yang kerap menjadi persoalan serius. Ia menilai, pemilihan melalui DPRD dapat secara signifikan mengurangi biaya pencalonan kepala daerah.
“Ini juga mengurangi biaya calon bupati itu sendiri. Jadi ketika sudah menjabat, tidak lagi terbebani oleh pikiran bagaimana mengembalikan modal politik yang besar. Dengan begitu, potensi terjadinya korupsi bisa ditekan seminimal mungkin,” tegas Ajang.
Sikap Fraksi Gerindra Karawang tersebut sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, pada 28 Desember 2025 lalu yang sebelumnya menyatakan dukungan partainya terhadap wacana pilkada melalui DPRD.
Menurut Sugiono, mekanisme tersebut layak dipertimbangkan karena lebih efisien dari sisi proses, anggaran, dan ongkos politik.
Sugiono mengungkapkan, anggaran pilkada dari APBD pada 2015 tercatat hampir mencapai Rp7 triliun dan terus meningkat hingga melampaui Rp37 triliun pada 2024. Anggaran sebesar itu dinilai dapat dialihkan untuk program-program yang lebih produktif bagi kesejahteraan rakyat.
Baca Juga:Disnaker Karawang Tuntaskan 32 Paket Pelatihan Kerja 2025, Ratusan Peserta Terserap IndustriJangan Dulu Dibuang! 10 Cara Kreatif untuk Memanfaatkan Ampas Kopi, Bisa Buat Pupuk hingga Eksfoliasi Kulit
Selain efisiensi anggaran, Sugiono menilai pemilihan melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat hasil pemilihan umum. Bahkan, mekanisme ini dinilai dapat memperkuat akuntabilitas partai politik dan wakil rakyat di daerah.
