“Kalau ada hambatan, harus ketahuan di mana. Jangan sampai kita mencanangkan sistem ini tapi praktiknya masih sama,” kata Asep.
Ketiga, integrasi layanan antar perangkat daerah. Aplikasi ini dilengkapi fitur komunikasi antardinas teknis agar pelayanan benar-benar berjalan satu pintu. Di DPMPTSP, terdapat keterlibatan 19 dinas teknis yang dapat langsung berkoordinasi sehingga proses perizinan tidak terhambat.
Asep juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi untuk mendukung penuh implementasi aplikasi ini sebagai solusi nyata pelayanan perizinan dan nonperizinan yang cepat, mudah, dan transparan.
Baca Juga:Update Harga Perak Antam 12 Januari 2026: Perak Antam Kembali Melejit Tembus ke level Rp 51.156 Per GramDua Cara Cairkan Saldo DANA Gratis Rp198.000 Hari Ini, Cuman Modal HP dan Internet Stabil!
“Ini bukan hanya perubahan mekanisme kerja, tetapi perubahan budaya kerja menuju pelayanan prima dan berintegritas,” ujarnya.
Ia berharap sistem ini dapat mendorong aparatur bekerja lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Evaluasi berkala akan dilakukan secara terbuka, disertai inovasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Bahkan, Asep membuka ruang pengaduan langsung kepada dirinya. “Kasih saja nomor HP saya tidak apa-apa. Kalau ada pelayanan yang bermasalah, langsung laporkan. Nanti juga akan saya siapkan nomor khusus untuk pelayanan,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi Juanda Rahmat menjelaskan, seluruh proses perizinan kini dikendalikan melalui sistem digital yang terukur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sistem ini dilengkapi early warning system yang akan memberikan peringatan saat proses perizinan mendekati batas waktu penyelesaian.
“Jenis perizinan ada lebih dari 16, dengan batas waktu berbeda-beda. Ada tujuh hari, 14 hari, 28 hari, dan Persetujuan Lingkungan (PL) hingga 180 hari. Semuanya terukur,” ujar Juanda.
Ia menambahkan, sejak pendaftaran dilakukan, seluruh tahapan perizinan langsung masuk ke dalam sistem dan dapat dipantau oleh pemohon maupun pimpinan daerah.
“Pemohon bisa melihat izinnya sudah sampai mana. Kalau ada kendala, seperti berkas tidak lengkap, itu langsung terlihat dan izin otomatis dikembalikan ke akun pemohon,” jelasnya.
Baca Juga:Kapan Sousou no Frieren S2 Episode 1 Sub Indo Tayang dan Di Mana Tempat Nontonnya?Update Kode Redeem FF 12 Januari 2026: Klaim Hadiah Gratis Skin M1887 Incendium Burst hingga Bundle Special!
Menurut Juanda, mekanisme ini membuat proses perizinan menjadi lebih transparan dan adil. Proses bisnis akan berhenti sesuai SOP hingga pemohon melengkapi persyaratan dan mengajukan kembali.
