Kabupaten Bekasi Pangkas Birokrasi Perizinan

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi satu pintu
Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan sistem aplikasi satu pintu untuk pelayanan perizinan dan nonperizinan. --KBEonline.id--
0 Komentar

“Selama ini masyarakat merasa izinnya masih berjalan, padahal seharusnya dikembalikan. Sekarang semuanya jelas dan terbuka,” tegasnya.

Juanda juga menyebutkan, terdapat 19 perangkat daerah yang terlibat dalam proses perizinan dan nonperizinan. Seluruhnya terintegrasi dalam satu sistem untuk menghilangkan praktik banyaknya ‘pintu’ pelayanan.

“Idealnya memang seperti itu, semua lewat sistem,” katanya.

DPMPTSP Kabupaten Bekasi juga akan segera melakukan sosialisasi BOSS, termasuk ke pengelola kawasan industri dan tenant-tenant di dalamnya.

Baca Juga:Update Harga Perak Antam 12 Januari 2026: Perak Antam Kembali Melejit Tembus ke level Rp 51.156 Per GramDua Cara Cairkan Saldo DANA Gratis Rp198.000 Hari Ini, Cuman Modal HP dan Internet Stabil!

“Kami akan segera menjadwalkan sosialisasi agar aplikasi ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan,” pungkas Juanda. (Iky)

0 Komentar