Awalnya Disdik Usul Rp 900 Ribu, Bupati Aep Naikkan Pendapatan Guru P3K Paruh Waktu hingga Rp 1,5 Juta

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Karawang
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Karawang
0 Komentar

Dengan tambahan anggaran tersebut, pendapatan guru P3K Paruh Waktu di tingkat sekolah dasar (SD) ditetapkan sebesar Rp1.525.000 per bulan. Sementara itu, guru P3K Paruh Waktu di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) menerima sebesar Rp1.550.000 per bulan.

Joean memastikan bahwa pencairan pendapatan tersebut dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa adanya potongan. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan memastikan hak guru diterima secara utuh.

Berdasarkan data Disdikbud Karawang, jumlah P3K Paruh Waktu di daerah tersebut mencapai 3.623 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 2.339 guru dan 1.284 tenaga kependidikan, yang diharapkan dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan peningkatan pendapatan ini.(Aufa)

0 Komentar