Bupati Karawang H. Aep Putuskan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Rp1.550.000

Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh pada saat pelantikan PPK Paruh Waktu Guru
Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh pada saat pelantikan PPK Paruh Waktu Guru
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh resmi memutuskan kenaikan gaji guru PPPK paruh waktu menjadi Rp1.550.000 per bulan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Karawang.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aep saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karawang.

Awalnya, ketika menjadi guru honorer diketahui hanya menerima gaji sekitar Rp800.000 per bulan. Dalam pembahasan terakhir bersama Sekretaris Daerah dan jajaran terkait, sempat muncul usulan kenaikan menjadi Rp1.050.000.

Namun, Bupati Aep menegaskan agar kenaikan tersebut ditingkatkan lagi.

Baca Juga:Mudik Lebaran 2026 Pakai Kereta, Catat Jadwal Resmi Pembelian Tiket dari KAILSM Lodaya Duga Pemasangan Tower SUTET Ilegal di Kawasan Hutan Karawang

“Kemarin saya sudah putuskan sama Pak Sekda PPPK paruh waktu. Mereka biasanya cuma dapat Rp800 ribu. Nah, kemarin Pak Kadis bilang kita naikkan jadi Rp1.050.000,” ujar Aep.

“Saya bilang jangan, jadi Rp1.550.000 saja. Alhamdulillah,” tegasnya.

Harapan Bupati untuk Kekompakan dan Kerja Bersama

Dalam kesempatan itu, Bupati Aep juga menyampaikan harapannya agar seluruh elemen, termasuk tenaga pendidik dan aparatur pemerintahan, dapat bekerja bersama dengan semangat kebersamaan.

Ia menegaskan tidak ingin kebaikan hanya datang dari pimpinan daerah semata, melainkan harus dirasakan dan dijalankan bersama-sama.

“Saya berharap mudah-mudahan bapak ibu, kita sama-sama bekerja, sama-sama. Saya ingin semuanya baik. Nanti saya kebawa baik, bupatinya baik, wakil bupatinya baik. Jangan yang baik hanya bupatinya saja, saya tidak mau seperti itu,” ungkapnya.

Komitmen Majukan Pendidikan Karawang

Bupati Aep menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah untuk terus memajukan sektor pendidikan di Karawang.

“Ikhtiar ini sejalan dengan visi kita semua memajukan pendidikan Karawang serta secara bertahap meningkatkan kesejahteraan para tenaga pengajar yang tak pernah lelah mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.

Keputusan ini pun disambut positif dan diharapkan dapat meningkatkan motivasi para guru PPPK paruh waktu dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi masa depan Karawang.

0 Komentar