‎DPUPR Karawang Ungkap Pelanggaran Teknis Theater Night Mart, Bangunan Dinilai Tak Layak Operasi

DPUPR Karawang Ungkap Pelanggaran Teknis Theater Night Mart
DPUPR Karawang Ungkap Pelanggaran Teknis Theater Night Mart
0 Komentar

‎“Berdasarkan penilaian TPA PP 16 Tahun 2021, bangunan ini belum memenuhi syarat. Selama persyaratan itu tidak dipenuhi, izinnya tidak akan keluar,” tegasnya.

‎Ia bahkan menegaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut klasifikasi usaha. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diajukan dinilai tidak sesuai dengan fungsi bangunan di lapangan.

‎“KBLI-nya tidak sesuai. Dengan kondisi seperti ini, sampai kapan pun izin itu tidak akan terbit sebelum semuanya dibenahi,” pungkas Andri.

Baca Juga:‎TERUNGKAP, Theater Night Mart Karawang Cacat Administrasi, Ormas Islam Minta Operasional Dihentikan ‎Polantas Menyapa Menyasar Area Pelayanan Publik di Techno Mall Karawang

‎Temuan teknis DPUPR tersebut semakin memperkuat penilaian bahwa pendirian Theater Night Mart Karawang bermasalah secara menyeluruh, baik dari aspek perizinan usaha, administrasi, maupun keselamatan bangunan.

0 Komentar