LSM Lodaya Duga Pemasangan Tower SUTET Ilegal di Kawasan Hutan Karawang

LSM Lodaya Duga Pemasangan Tower SUTET Ilegal di Kawasan Hutan Karawang ‎
LSM Lodaya Duga Pemasangan Tower SUTET Ilegal di Kawasan Hutan Karawang ‎
0 Komentar

‎Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, termasuk terhadap korporasi besar.

‎“Perusahaan tidak boleh merasa kebal hukum hanya karena skala usahanya besar. Justru seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ucap Nace.

‎Atas dasar itu, LSM Lodaya meminta seluruh aktivitas pemasangan tower tersebut segera dihentikan hingga seluruh perizinan ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:Pemain Tak Ikut Gaya Mainnya, Xabi Alonso Mundur dari Real Madrid Meski Cuma Kalah 6 KaliGBLA Angker! Persib Bandung Sapu Bersih 8 Laga Kandang, 7 Clean Sheet dan Cuma Kebobolan Satu Gol

‎“Apabila kegiatan ini tetap akan dilanjutkan, maka seluruh prosedur perizinan harus diselesaikan terlebih dahulu. Sampai saat ini, sepengetahuan kami, izin untuk lokasi pemasangan tower tersebut belum diterbitkan,” pungkasnya.

0 Komentar