Ormas Islam Kompak Tolak Pendirian Theater Night Mart oleh PT Anak Muda Karawang

RDP DPRD Karawang membahas rencana pendirian Hellens Cinemart Resto dan Bar atau Theater Night Mart
RDP DPRD Karawang membahas rencana pendirian Hellens Cinemart Resto dan Bar atau Theater Night Mart
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Gelombang penolakan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (13/1/2026). Forum tersebut secara khusus membahas rencana pendirian Hellens Cinemart Resto dan Bar atau Theater Night Mart, yang dinilai sarat persoalan perizinan dan bertentangan dengan nilai moral serta keagamaan.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, digelar sebagai tindak lanjut surat permohonan dari Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu tertanggal 10 Desember 2025. Dalam forum itu, berbagai ormas Islam secara tegas menyatakan penolakan atas keberadaan tempat hiburan malam tersebut.

Penolakan menguat setelah terungkap bahwa PT Anak Muda Karawang menjadi pihak pengelola di balik Theatre Night Mart Karawang. Informasi ini semakin memicu kekhawatiran ormas Islam terkait potensi dampak sosial, moral, dan keagamaan yang ditimbulkan jika tempat tersebut tetap beroperasi.

Baca Juga:Bupati Karawang H. Aep Putuskan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Rp1.550.000Mudik Lebaran 2026 Pakai Kereta, Catat Jadwal Resmi Pembelian Tiket dari KAI

Perwakilan Muhammadiyah, Ahmad Novi dari Al Ikhtisom, menegaskan DPRD dan pemerintah daerah tidak boleh memberikan izin terhadap fasilitas yang dinilai membuka ruang kemaksiatan.

“Jangan biarkan fasilitas maksiat itu berdiri di Karawang. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal tanggung jawab moral dan agama. Para pengambil kebijakan kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah,” tegasnya.

Sikap serupa disampaikan perwakilan Persatuan Islam (Persis). Ia mengingatkan bahwa dampak keberadaan tempat hiburan malam tidak hanya dirasakan oleh pengelola, melainkan akan menyeret masyarakat secara luas.

“Jika ini dibiarkan, bukan hanya pelaku usaha yang menanggung akibatnya, tapi kita semua. Karena itu kami menyampaikan peringatan ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ujarnya.

Nada penolakan semakin keras disampaikan Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang, Tomi Miftah Farid. Ia menyatakan pihaknya mendapat amanah langsung dari para ulama untuk mencegah pendirian tempat hiburan malam tersebut dan menolak segala bentuk kompromi.

“Kami diperintahkan ulama untuk mencegah kemungkaran ini. Tidak ada negosiasi. Kami tidak akan berhenti sampai rencana pendirian ini benar-benar dihentikan,” katanya.

0 Komentar